🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Pengadilan Negeri Gedong Tataan Menggelar Sidang
Siaga Lampung | Sabtu, 04 Mei 2024 19:51:17 WIB
Baca juga:
 
  • Pengadilan Negeri Gedong Tataan Menggelar Sidang
  •  

    Siagaonline.com, Lampung - Hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II (Pesawaran) menggelar sidang lapangan dalam gugatan perdata Nomor : 03/PDT.G/2024/PN.Gdt.


    Atas nama Penggugat Hendri Yadi selaku pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) No :  1145 pada tahun 1982 di terbitkan BPN Lampung Selatan.

    Selanjutnya kedudukan Locus Objek tanah ada perubahan daerah lalu di ubah menjadi
    Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 00097 di terbitkan BPN Pesawaran, dan di ketahui status sertifikat pernah menjadi anggunan pinjaman kredit di Bank.

    Menggugat : Kodam II /Sriwijaya Cq Korem 043/Gatam Cq Kodim 0421/Lampung - Sel Cq Koramil 421-06/Natar-Danramil Kapten Chb Agus Mascus Riyanto NRP : 29 - 200 - 1450-0870. Yang telah mengklaim – Tanah berkedudukan memiliki sertifikat a.n Sdr - Hendri Yadi, merupakan Aset Negara atau / dan Aset TNI AD.

    Sidang lapangan tersebut yang digelar oleh Hakim Pengadilan Gedong Negeri Tataan Kelas II (Pesawaran) sekira pukul 9.30 WIB sampai dengan selesai.

    Hadir pada kesempatan tersebut yakni, Hakim Ketua dan Anggota dan selanjutnya pihak Penggugat dan Tergugat, Kepolisian, TNI dan BPN. Sidang terbuka untuk umum, pada hari Jum'at 3 Mei 2024.

    Objek perkara perdata tersebut terletak di dusun pancur, desa rejo agung, Kecamatan Teginenang, Kabupaten Pesawaran. Sidang berjalan dengan tertib aman dan kondusif.

    Penelusuran media berkaitan dengan objek perkara perdata No : 03 / PDT.G /2024/PN, berdasarkan fakta dalam gugatan perdata, di Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II (Pesawaran).

    Sebelumnya Hendri Yadi selaku Penggugat memiliki 1 bidang tanah berukuran luas 5.250 meter persegi. Dijualkan Hendri Yadi kepada  Amransyah. Dengan harga yang di sepakati oleh ke dua belah pihak seharga Rp 125.000.000,- pada tanggal 3 February 2006.

    Seterusnya tanah uas 5.250 meter persegi tersebut , tentunya di anggap Amransyah selaku pembeli sah di mata hukum dalam status hak miliknya.

    Pada fakta nya hak milik Amransyah, tepat tanggal 12 Mei 2022 ,terjadilah peristiwa dengan indikasi dugaan penyerobotan dan pengerusakan, di lakukan seorang oknum Danramil Kapten Chb Agus Mascus Riyanto pada objek tanah yang masih di perkarakan saat ini.

    Dengan adanya dugaan Penyerobotan dan Pengerusakan, Amransyah mengadukan Danramil 421-06/ Natar Danramil Kapten Chb Agus Mascus Riyanto, dengan Polisi Militer Daerah Militer II/ Sriwijaya, laporan Nomor : LP/12/X/ 2023. Pada tanggal 05 Oktober 2023.

    Namun sangat amat di sayangkan, status pengaduan Amransyah, tidak mendapat kepastian hukum.

    Sampai berita ini di terbitkan belum dapat di ketahui secara pasti, alas hak sebagai tanda bukti kepemilikan pihak tergugat dan  tergugat pun enggan untuk di konfirmasi berkaitan dengan alas hak tergugat.

    Hasil fakta sidang di lapangan, yang telah di dapati hakim, di bacakan tempat umum, saat sidang berlangsung.

    Sidang saksi lanjutan, di jadwalkan hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II Pesawaran, dua pekan yang akan datang. (Red)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
  • Dekranasda Kota Pekalongan Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Expo Jateng 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan OPD Proaktif dalam Pengawasan Itjen Kemendagri
  • Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN
  • Peduli Masa Depan Anak, Polres Pekalongan Kota Gerakkan Bhabinkamtibmas Deteksi CTEV
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
    #2 Dekranasda Kota Pekalongan Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Expo Jateng 2026
    #3 Sekda Edward Candra Tegaskan OPD Proaktif dalam Pengawasan Itjen Kemendagri
    #4 Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN
    #5 Peduli Masa Depan Anak, Polres Pekalongan Kota Gerakkan Bhabinkamtibmas Deteksi CTEV
    #6 Mahasiswa KKN Ajak Siswa SD 12 Lawang Kidul Kenali Pentingnya Menabung Sejak Dini
    #7 Mahasiswa KKN Universitas Serasan Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Pergaulan Bebas di SMP Negeri 2 Lawang Kidul
    #8 Pesta Penghargaan Usai, Aktivitas Tambang Ilegal Kembali Mengusik Batang Kuantan Cerenti Kuat Dugaan Ada Pembiaran.
    #9 Camat Teupah Tengah Lantik Aparatur Desa Situbuk, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
    #10 HUT ke 28 tahun PJI, Sekda Rohul Tekankan Pers Kritik, Informasi, dan Mitra Pembangunan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved