Pengungkapan Kasus Narkotika: Tiga Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan Dramatis
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Sebuah penggerebekan yang dramatis terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada Jumat dini hari, 26 Januari 2024.
Personil Satuan Reserse Narkotika Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu. Tiga orang tersangka, dengan inisial DHR (43), HUS (35), dan DH (41), diamankan dalam operasi tersebut.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Iptu K. Sinaga kepada Wartawan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Tim opsional Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan segera merespons laporan dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika," ujar Kasi Humas.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,15 gram, 1 batang rokok yang bercampur dengan narkotika golongan I jenis ganja, 1 alat hisap sabu/bong, 1 buah kaca pirex, dan 1 buah korek api.
Kronologi penangkapan ini dimulai ketika tim opsional Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim langsung bergerak ke lokasi dan melihat tiga orang tersangka sedang hendak menggunakan narkotika jenis shabu. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika dan ganja yang sudah bercampur dengan rokok di depan para tersangka.
Kasi Humas Iptu K. Sinaga menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami juga akan melakukan gelar awal perkara, sidik perkara, dan mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya," tambahnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasi Humas Iptu K. Sinaga juga mengungkapkan apresiasi atas kerja keras personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap kasus ini.
"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kita. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika," ucap Kapolres.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :