Operasi Malam Berhasil Ungkap Sindikat Ganja, Polres P.Sidimpuan Berhasil Menumpas Peredaran Narkoba
Siaga Sumut | Senin, 22 Januari 2024 14:50:16 WIB
|
| Ket.Gambar; barang bukti dengan membuang 4 bungkus kertas nasi yang diduga mengandung ganja. |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Dalam sebuah operasi penangkapan malam yang dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis Ganja yang melibatkan sindikat yang beroperasi di Jalan Kapten Koima, Sabtu, 20 Januari 2024 - Pukul 21.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Satresnarkoba mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Kapten Koima.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian sebelum melancarkan operasi penangkapan pada pukul 21.00 Wib.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tersangka yang dikenal dengan inisial SH mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang 4 bungkus kertas nasi yang diduga mengandung ganja. Namun, tim yang sigap berhasil menemukan barang bukti tersebut berjarak hanya 1 meter dari tersangka.
Iptu K.Sinaga, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, yang mewakili Kapolres AKBP Dudung Setyawan, mengungkapkan, "Tim Satresnarkoba telah melakukan penyelidikan yang intensif sebelum melancarkan operasi penangkapan. Tersangka SH merupakan target utama dalam kasus ini. Dengan berhasilnya operasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus kertas nasi yang diduga mengandung ganja dengan berat total 16,74 gram."
Dalam pengembangan kasus, tersangka SH mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari seorang individu dengan inisial G. Namun, sayangnya, G berhasil melarikan diri sebelum tim berhasil menangkapnya. Tersangka SH dan barang bukti kemudian diamankan oleh tim Satresnarkoba dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, menyampaikan, "Kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita. Kami akan terus mengembangkan jaringan dan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus-kasus serupa guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat."
Sabungnya, kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis Ganja ini akan terus diselidiki dengan maksimal oleh tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :