Amanat Apel Mingguan, OPD Hingga Tingkat Kecamatan Harus Berlomba-lomba Ciptakan Inovasi Daerah
Siaga Lampung | Senin, 22 Januari 2024 13:02:29 WIB
|
| Teks foto: ASN dan THLS dilingkup Pemkab Lamsel, saat melaksanakan apel mingguan di Lapangan Korpri, Pemda setempat |
SiagaOnline.com, Lamsel - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan Injti Indriati memimpin apel mingguan yang di gelar di Lapangan Korpri, Pemda setempat, Senin (22/1/2023).
Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Injti Indriati mengatakan gelaran apel mingguan, agar dapat menjadi pemacu dalam meningkatkan semangat kerja, loyalitas, integritas yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai Aparatur Pemerintahan.
“Apel mingguan diharapkan dapat dijadikan salah satu sarana untuk mengevaluasi kinerja pegawai, sejauh mana capaian kerja yang kita peroleh dan ini harus dijalani dengan sebaik-baiknya,” kata Injti.
Dirinya juga berpesan, dalam rangka mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang berintegritas, maju dan sejahtera, maka dibutuhkan adanya inovasi dan terobosan dari setiap perangkat daerah.
“Setiap perangkat daerah, baik Dinas/Badan/Bagian dan Kecamatan maupun UPT, harus berlomba-lomba dalam menciptakan inovasi daerah,” ucapnya
Pada apel minggu ketiga bulan Januari itu, Injti Indriati mengingatkan, Inovasi daerah ini merupakan strategi dan instrumen dalam upaya percepatan pencapaian kinerja pada masing-masing Perangkat Daerah.
“Oleh karenanya, ini perlu menjadi perhatian bagi seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi atas capaian program kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2023 lalu dan dianalisis kendala-kendala yang dihadapi untuk dicarikan solusinya dan selanjutnya diselesaikan melalui Inovasi Daerah,” tutupnya. (Yn/Kmf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :