Ancaman Tinggi Kasus Perbuatan Cabul di Padangsidimpuan, Masyarakat Diminta Waspada
Siaga Sumut | Selasa, 16 Januari 2024 08:10:17 WIB
|
| Ket.Gambar : Ancaman kasus perbuatan cabul terhadap anak di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mulai meresahkan. |
SiagaOnline.Com, PADANGSIDIMPUAN - Tingginya ancaman kasus perbuatan cabul terhadap anak di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjadi perhatian serius. Sejumlah kasus yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa ancaman ini bukanlah isapan jempol belaka.
Salah satu kasus yang cukup menggemparkan adalah penangkapan seorang wiraswasta berusia 49 tahun, RL, yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur, RAS. RL ditangkap pada hari Sabtu, 13 Januari 2024, setelah dilaporkan oleh berinisial WC, yang mengetahui perbuatan tersebut dari pesan di HP android milik korban.
Kasus ini bukanlah yang pertama. Sejumlah kasus serupa telah terjadi di kota ini, menunjukkan bahwa ancaman perbuatan cabul terhadap anak di Padangsidimpuan cukup tinggi. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan adalah orang-orang yang seharusnya dipercaya dan dihormati oleh anak-anak, seperti guru dan tetangga.
Salah satu tokoh masyarakat Padangsidimpuan Dr.Zainal Efendi Hasibuan, saat diminta tanggapannya oleh awak media ini, menegaskan bahwa ancaman ini sangat nyata dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.
"Kasus perbuatan cabul terhadap anak di Padangsidimpuan cukup mersahkan. Ini merupakan bagian dari serangkaian kasus serupa yang telah terjadi di kota ini. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan adalah orang-orang yang seharusnya dipercaya dan dihormati oleh anak-anak, seperti guru dan tetangga," ungkapnya.
Menurut tokoh masyarakat ini, kejadian ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak-anak perlu ditingkatkan.
"Sistem hukum perlu diperkuat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana ini," tambahnya.
Lanjut Dr.Zainal Efendi Hasibuan, pihak kepolisian Padangsidimpuan telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi ancaman ini, termasuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, upaya ini jelas belum cukup.
Masyarakat perlu berperan aktif dalam melindungi anak-anak. Pelaporan jika mengetahui adanya tindak pidana serupa sangat dianjurkan.
"Perlunya mencegah pelaku merenggut masa depan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjadikan Kota Padangsidimpuan sebagai tempat yang aman bagi anak-anak kita."pesan Dr.Zainal yang juga pemilik Yayasan Baitul Hikmah Al Zain yang bergerak dalam dunia pendidikan yang beralamat di Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :