Yayasan LBH Pejuang Dua Empat Siap Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Siaga Jawa | Jumat, 05 Januari 2024 16:09:04 WIB
SiagaOnline.com, Pekalongan - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Dua Empat yang di komandoi oleh Habib Faris Mohammad Bisyir, SH, Ahmad Yusuf, SHi,MH, Bayu Agung Pribadi ,SKM,SH,MH berkomitmen untuk memberikan Bantuan Hukum secara nasional kepada masyarakat yang kurang mampu yg terlibat dalam masalah hukum dengan semboyan "Equality before the law" demi tegaknya hukum yg berkeadilan bagi masyarakat Indonesia yg tidak mampu agar mendapatkan kepastian Hak Haknya Dimata hukum. Dan YLBH Pejuang Dua Empat adalah wadah bagi para Advokat Pejuang Keadilan yg dengan sukarela atau Probono memberikan Advokasi pendampingan serta Konseling di bidang hukum serta memberikan Edukasi kepada masyarakat luas tentang kesadaran hukum agar semua masyarakat tidak di bodohi dan tidak gampang di jadikan objek hukum.
"Kami akan selalu siap memberikan Bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu bilamana tersandung masalah hukum, dimanapun kami dibutuhkan kami akan selalu siap membantu," ujar Ahmad Yusuf.
"Harapan kami ialah kesetaraan hukum bagi masyarakat,karena semua orang dimata hukum adalah sama,dan bilamana ada masyarakat kecil yang tidak mampu yang terkena kasus hukum dan meminta bantuan kepada kami makan kami akan selalu siap memberikan bantuan hukum,"pungkas Bayu Agung Pribadi.
Menurut Habib Faris M Bisyir akan lebih baik bila kita semua bisa memberikan Edukasi Hukum kepada masyarakat luas biar pada tahu tentang hukum-hukum yang berlaku di negara kita, biar masyarakat tidak buta soal Hukum, pungkasnya.(Iman)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :