🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Kota Pekalongan Zero Knalpot Brong
Siaga Jawa | Kamis, 04 Januari 2024 15:15:35 WIB
Baca juga:
 
  • Kota Pekalongan Zero Knalpot Brong
  •  

    SiagaOnline.com, Pekalongan - Satlantas Polres Pekalongan Kota bakal menindak tegas bagi pelanggar atau pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti knalpot brong. Hal ini diatur dalam Pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 bahwa pelanggaran dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp250 ribu.


    Sejak awal tahun 2024 ini Satlantas Polres Pekalongan Kota giat menegur pengendara yang menggunakan knalpot brong, mulai hari ini Rabu (3/1/2024) mulai dilakukan penilangan bagi pelanggar. Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiah saat ditemui di Polres Pekalongan Kota.

    "Kami melakukan giat-giat untuk mencegah maraknya penggunaan knalpot brong. Kami melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi ke bengkel-bengkel kendaraan roda dua dan badan usaha penyedia knalpot," terang AKP Yuna.

    AKP Yuna mengatakan bahwa dirinya tidak serta merta melakukan penegakan. Sejak awal tahun pihaknya mulai melakukan penilangan dan penindakan pada pengendara motor yang berknalpot brong.

    "Sampai hari ini sudah ada tindakan ke 25 kendaraan bermotor yang berknalpot brong. Kami terus berupaya agar di Kota Pekalongan ini tak ada lagi kenalpot brong," tukas AKP Yuna. (Iman)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
  • Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
  • 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
  • Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
  • Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
    #2 Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
    #3 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
    #4 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
    #5 Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
    #6 Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
    #7 Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
    #8 Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
    #9 BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
    #10 Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved