🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
Rokan Hulu | Senin, 24 Agustus 2026 19:36:59 WIB
Baca juga:
 
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  •  

    Siagaonline.com, Rokan Hulu— Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial A alias J (39) diamankan bersama lebih dari satu kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

    Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyimpanan narkotika di wilayah tersebut.

    Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dalam press release, Senin (24/8/2026), mengungkapkan bahwa dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat kotor sekitar 1.030 gram atau 1,03 kilogram.

    Selain sabu, polisi turut mengamankan 246 butir ekstasi dengan berat kotor 83,80 gram.

    Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gustianto, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka.

    Tak berhenti pada barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan peredaran narkoba. Barang tersebut antara lain tiga pack plastik klip bening, satu tas washbag, satu kotak kaca pirex, tujuh buah lakban, tujuh gulung lakban, tiga unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi.

    Dalam pemeriksaan awal, A alias J mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menyebut narkotika itu diperoleh dari seseorang berinisial ND yang disebut berada di wilayah Sumatera Utara.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka turut menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

    Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gustianto menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat.

    “Polres Rokan Hulu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas demi menjaga masyarakat Rokan Hulu dari bahaya narkotika,” tegas Dendy.

    Komitmen tersebut tercermin dari pengungkapan perkara narkotika yang terus dilakukan jajaran Polres Rokan Hulu.

    Terhitung sejak 1 Januari hingga 24 Agustus 2026, polisi telah mengungkap 188 perkara narkotika dengan 233 tersangka, terdiri dari 222 laki-laki dan 11 perempuan.

    Dari seluruh pengungkapan itu, polisi menyita 2.542,57 gram sabu, 180,50 gram ganja dan 293,25 butir ekstasi.

    Dari 188 perkara tersebut, sebanyak 64 kasus berkaitan dengan dugaan peredaran oleh pengedar, sementara 124 perkara lainnya melibatkan peran sebagai perantara atau kurir.

    Besarnya jumlah perkara yang berhasil diungkap menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika masih menjadi salah satu perhatian utama Polres Rokan Hulu. Polisi pun mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Des)

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  • Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
  • Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
  • Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
  • Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
    #2 Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
    #3 Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
    #4 Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
    #5 Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
    #6 Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat
    #7 Wagub Cik Ujang Dorong Alumni Universitas Tridinanti Jadi Pencipta Lapangan Kerja
    #8 Sekda Edward Candra Lepas Gerak Jalan Indah, 43 Tim OPD Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Nuansa Merah Putih dan Wastra Sumsel
    #9 Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han. Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung, 
    #10 HUT DPD Partai PAN Muara Enim Ke 28 Tahun Berikan Bantuan Sembako Anak Yatim Piatu 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved