Penghargaan Baru Diserahkan, PETI Kembali Beroperasi: Prestasi Di Atas Panggung, Rakit Emas Mengapung Lagi Di Batang Kuantan.
Siagaonline.com, Kuansing–Penghargaan kinerja baru saja diserahkan, pujian belum lama bergema, namun laporan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat dari Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti. Kondisi tersebut sontak memunculkan pertanyaan: apakah penghargaan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan, atau sekadar manis di atas panggung?
Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. menyerahkan penghargaan kinerja kepada Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, Camat Cerenti Erialis, S.Sos., Dubalang Batang Kuantan Singingi serta jajaran terkait dalam rangkaian apel pasukan pengamanan Pacu Jalur di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Selasa (18/08/2026).
Tim Media Siagaonline.com menerima laporan informasi lengkap dari masyarakat Cerenti yang minta identitasnya sangat dirahasiakan disertai bukti Video, Foto, dan saksi mata yang memiliki informasi sangat akurat terkait puluhan Aktivitas Rakit PETI yang masih tampak bebas beroperasi di Batang Kuantan Kecamatan Cerenti.
Narasumber yang minta identitasnya sangat dirahasiakan tersebut memberikan informasi bahwa bila ditotal seluruh yang tergabung yang ada di Desa Sikakak Cerenti, Desa Koto Cerenti dan Desa Pulau Jambu Cerenti ada diduga kurang lebih 60 aktivitas Rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih kembali beroperasi leluasa tanpa tersentuh penindakan sedikitpun di Sungai Batang Kuantan wilayah Kecamatan Cerenti.
Menurut narasumber yang melaporkan dan menginformasikan, ia mengaku sudah lama memantau aktivitas ini, Namun menurutnya tidak pernah ada tindakan tegas yang tuntas seutuhnya.
Narasumber tersebut juga mengatakan, “”Aktivitas Rakit PETI tersebut padahal pada siang tadi tgl 18 agustus 2026 ada razia sekitar pukul 15.30 Wib, Akan tetapi ketika waktu mulai senja sudah mulai beraktivitas kembali seperti biasa.” Ungkap Narasumber.
Fakta ini tentu telah mencoreng muka seluruh jajaran aparat yang baru saja dipuji berprestasi di hadapan pimpinan tertinggi Wakapolda Riau Brigjen Pol DR Hengki Haryadi S.I.K M.H yang ketika itu hadir di Kabupaten Kuantan Singingi.
Narasumber pun mulai menuturkan dengan nada kecewa, Sebab masyarakat kini pun juga sudah mulai ada bertanya tanya, “Apakah operasi besar-besaran yang digelar itu hanya sandiwara panggung semata..? “
Dan apakah penghargaan yang diberikan Wakapolda Riau Brigjen Pol DR Hengki Haryadi S.I.K M.H atas penghargaan yang diberikan pada 18 Agustus 2026 hari itu , yang telah diserahkan pada Kapolsek Cerenti, Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Hingga jajaran Dubalang Batang Kuantan Singingi sudah pantas diterima..?
Bahkan menurut narasumber pada tim media, Kini masyarakat malah menduga ada suatu kelalaian atau bahkan ada dugaan perlindungan dan pembiaran terhadap pelaku ilegal.
Bahkan kini juga muncul dugaan dan asumsi ditengah masyarakat, Apakah penghargaan yang diserahkan Wakapolda Riau Riau Brigjen Pol DR Hengki Haryadi S.I.K M.H, hanya sebagai upaya untuk menutupi kenyataan bahwa operasi itu sekadar seremonial dan kamuflase agar publik terpukau.?
Penghargaan itu dinilai sama sekali tidak pantas diterima, Penghargaan itu seharusnya dikembalikan, Karena fakta berbicara sebaliknya,"”Tegas salah satu warga Cerenti pada Tim Media.
Padahal Menurut UU No.3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku PETI terancam penjara maksimal 5 tahun dan denda mencapai Rp100 Milyar.
Serta Berdasarkan UU No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini bisa menjerat pelaku hingga 10 tahun penjara dan denda Rp10 MILIAR, Namun ancaman berat itu seolah tak berdaya di wilayah Kecamatan Cerenti.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Kabupaten Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.I.K S.H M.H dan Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli hingga Camat Cerenti Erialis, S. Sos masih belum merespon dan belum bergeming ketika dikonfirmasi dari tim media mengenai hal puluhan rakit PETI yang kembali beroperasi di Kecamatan Cerenti.
Bahkan Tim Media juga telah melakukan upaya konfirmasi dan menginformasikan pada Plt Bupati Kuansing H. Mukhlisin, Namun juga tidak merespon akan hal ini, Karena disaat Konfrensi Pers Operasi PETI Merah Putih Presisi 2026, Plt Bupati Kuansing H.Mukhlisin berjanji akan Respons Cepat, Bila ada Laporan Dugaan Aktivitas PETI Akan Diteruskan ke Tim Polda.
Tim media akan terus memantau perkembangan perihal kasus aktivitas ilegal ini hingga keadilan ditegakkan, agar Hukum berjalan tegas tanpa tebang pilih, dan apabila ada setiap penghargaan benar benar diberikan kepada pihak yang berhak secara nyata.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :