Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemko Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027
Kota | Sabtu, 18 Juli 2026 09:35:00 WIB
Siagaonline.com, Padang – Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang juga menjadi agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2027, Jumat (17/7/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Padang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda P-APBD TA 2026. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Maigus juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan sehingga Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD TA 2026, rapat paripurna juga diisi dengan pemaparan gambaran umum Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD tahun mendatang yang diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pada sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp1,5 triliun, yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.
Di sisi belanja daerah, total belanja dalam Rancangan APBD TA 2027 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,5 triliun, belanja modal sebesar Rp118,3 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan daerah diperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp87,3 miliar. Dengan skema tersebut, postur Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 tetap berada dalam kondisi berimbang.
Maigus Nasir berharap seluruh materi yang telah disampaikan dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD Kota Padang agar menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.
"Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang," ujar Maigus Nasir.
Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta dimulainya pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (PARIWARA)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :