🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Kapolsek Singingi Hilir Diduga Tutup Mata; Aktivitas PETI Dan Excavator Merajai Didepan Mapolsek, Hanya Berjarak 400 Meter.
Kuantan Singingi | Minggu, 19 Juli 2026 14:45:04 WIB
Baca juga:
 
  • Kapolsek Singingi Hilir Diduga Tutup Mata; Aktivitas PETI Dan Excavator Merajai Didepan Mapolsek, Hanya Berjarak 400 Meter.
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing–Sungguh miris dan mengkhawatirkan, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) gunakan excavator ternyata kini berani beroperasi secara terang-terangan, Ironisnya temuan yang sangat memprihatinkan sekaligus mencurigakan itu terjadi hanya berjarak sekitar kurang lebih 400 meter dari Markas Kepolisian Sektor(Mapolsek)Singingi Hilir dan juga tidak jauh dari Kantor Camat Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Minggu (19/07/2026).

    Berdasarkan pantauan langsung tim media pada tanggal 18 Juli 2026 yang secara langsung turun investigasi dilapangan serta memperoleh informasi dari masyarakat, Dilokasi tersebut terlihat jelas temuan berupa satu unit alat berat jenis Excavator bermerek Hitachi sedang beraktivitas PETI, Serta juga terdapat sekitar kurang lebih hampir sekitar sepuluh rakit PETI untuk beroperasi secara terpisah  seolah tak takut akan penindakan Aparat Penegak Hukum(APH).
     
    Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, Excavator yang digunakan untuk beraktivitas PETI di lokasi tidak jauh dari Mapolsek Singingi Hilir dan Kantor Camat Singingi Hilir tersebut diduga dimiliki oleh seorang yang bernama David dan identitasnya masih terus ditelusuri oleh tim media secara detail.

    Narasumber yang minta identitasnya  sangat dirahasiakan itu mengatakan;

    “Excavator bermerk Hitachi yang sedang mengupas lahan untuk PETI itu kabarnya punya seorang yang bernama Davit orang Desa Petai Singingi Hilir bg," kata seorang warga.

    Excavator itu sering tampak selalu bebas melakukan pengupasan di wilayah ini..
    Dan kabarnya dia mengambil tarif sehari untuk melakukan pengupasan tersebut sebesar Rp.8.000.000 Juta perharinya.. ” Katanya.
     
    Dengan adanya temuan dan kondisi seperti itu, Tentu akan memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan maupun awak media.

    Karena, Mengapa aktivitas ilegal ini bisa berjalan bebas di wilayah yang berada persis di bawah pengawasan langsung Polsek Singingi Hilir,  Dan apakah hal tersebut merupakan disinyalir ada unsur pembiaran atau kelalaian tugas.

    Perihal aktivitas ilegal itu dengan nyata melanggar ketentuan yang sebagaimana diatur Undang Undang Minerba khususnya pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman penjara paling lama 5(Lima) Tahun dan denda paling banyak Rp100 Miliar bagi siapa saja yang dengan sengaja berani melakukan aktivitas PETI.

    Selain itu, aktivitas PETI itu juga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Ironisnya, aktivitas ilegal ini berjalan seolah tak ada yang berani menegur, padahal berada tepat tidak jauh di sekitar Mapolsek Singingi Hilir dan Kantor Camat Singingi Hilir dan seakan merdeka beraktivitas.

    Padahal, Sebelumnya Kapolres Kabupaten Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH SIK MH telah berkali kali menyatakan komitmen dan berupaya selalu berjuang untuk memberantas habis PETI Skala Besar demi menjaga kelestarian alam lingkungan.

    Namun kenyataannya itu tampak berbeda  di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir yang dipimpin oleh IPTU Alferdo Krisnata Kaban, SH selaku Kapolsek Singingi Hilir, Karena Tidak jauh didepan Mapolsek Singingi Hilir aktivitas ilegal yang melanggar Hukum itu disinyalir tampak tetap bebas berjalan. 

    Hal ini tentu akan menimbulkan kesan bahwa pengawasan dan penindakan di Wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir tidak berjalan optimal, Bahkan seolah-olah dibiarkan begitu saja.
     
    Temuan fakta oleh tim media yang terjadi di lapangan seperti ini tentu juga akan memunculkan kecurigaan yang sangat kuat,  Apakah ini diduga suatu bentuk nyata pembiaran ataupun diduga ada kongkalikong yang dilakukan oleh IPTU Alferdo Krisnata Kaban, SH yang sudah lama menjabat sebagai Kapolsek Singingi Hilir sehingga aktivitas Excavator PETI tersebut seakan merdeka beraktivitas.

    Masyarakat juga berharap pihak Penegak Hukum segera bertindak tegas sesuai aturan Hukum yang berlaku, Sebab bagaimana mungkin pelanggaran hukum yang begitu nyata dan lokasinya sangat dekat dengan Mapolsek disinyalir bisa dibiarkan berjalan bebas merdeka beraktivitas demi menjaga  Kelestarian alam lingkungan dan menciptakan keadilan hukum ditengah masyarakat.

    Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alferdo Krisnata Kaban, SH saat dikonfirmasi Tim media belum memberikan tanggapan resmi maupun penjelasan terkait temuan diduga adanya pembiaran Excavator beraktivitas PETI tidak jauh dari Mapolsek Singingi Hilir, serta mengapa aktivitas tersebut tidak segera ditindaklanjuti padahal bebas beraktivitas tidak jauh dari Mapolsek Singingi Hilir itu sendiri.

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • 30 Kelompok Tani di Dharmasraya Terima Bantuan 12,5 Ton Benih Padi Biofortifikasi
  • Kapolsek Singingi Hilir Diduga Tutup Mata; Aktivitas PETI Dan Excavator Merajai Didepan Mapolsek, Hanya Berjarak 400 Meter.
  • Enam Perusahaan Dukung Pembangunan Infrastruktur Dharmasraya Senilai Rp6,6 Miliar
  • Innovative Financing Jadi Solusi, Dharmasraya Raih Komitmen CSR Infrastruktur Rp31,55 Miliar
  • HaloPUSPAGA Hadir, Masyarakat Dharmasraya Kini Bisa Konsultasi Keluarga Secara Daring
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 30 Kelompok Tani di Dharmasraya Terima Bantuan 12,5 Ton Benih Padi Biofortifikasi
    #2 Kapolsek Singingi Hilir Diduga Tutup Mata; Aktivitas PETI Dan Excavator Merajai Didepan Mapolsek, Hanya Berjarak 400 Meter.
    #3 Enam Perusahaan Dukung Pembangunan Infrastruktur Dharmasraya Senilai Rp6,6 Miliar
    #4 Innovative Financing Jadi Solusi, Dharmasraya Raih Komitmen CSR Infrastruktur Rp31,55 Miliar
    #5 HaloPUSPAGA Hadir, Masyarakat Dharmasraya Kini Bisa Konsultasi Keluarga Secara Daring
    #6 DCL 2026 Masuk Pekan Terakhir, 11 Tim Sudah Lolos ke 16 Besar
    #7 Warga Rumbai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama, Wali Kota Gaungkan Program Pekanbaru Sehat
    #8 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang
    #9 Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi
    #10 Suasana Penuh Haru dan Bahagia Selimuti Pisah Sambut Kapolres Nias SelatanĀ 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved