UNP Pacu Persiapan Akreditasi Unggul, Targetkan Lampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Daerah | Senin, 12 Januari 2026 19:45:04 WIB
Siagaonline.com, Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) mulai memacu persiapan untuk mempertahankan predikat Akreditasi Unggul dengan menggelar Rapat Kerja Persiapan Akreditasi Tingkat Universitas di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat, Senin (12/1/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap penerapan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Lampiran 3A Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 yang menetapkan persyaratan lebih ketat bagi perguruan tinggi.
Rapat yang diikuti seluruh jajaran pimpinan universitas tersebut menjadi momentum penyamaan strategi sekaligus penguatan komitmen seluruh unit kerja dalam menghadapi proses reakreditasi yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., menegaskan bahwa mempertahankan Akreditasi Unggul membutuhkan kerja kolektif seluruh sivitas akademika.
> "Kita harus menyamakan tekad dan semangat dalam pelaksanaan akreditasi universitas," tegasnya.
Menurut Krismadinata, keberhasilan mempertahankan predikat Akreditasi Unggul tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh konsistensi implementasi sistem penjaminan mutu di seluruh unit kerja.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UNP, Prof. Dr. Abna Hidayati, S.Pd., M.Pd., memaparkan berbagai ketentuan baru yang menjadi indikator penilaian BAN-PT. Persyaratan tersebut mencakup implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang efektif, pelaksanaan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan, seluruh program studi telah terakreditasi dengan sedikitnya 50 persen berstatus Unggul atau A, kecukupan dosen tetap berkualifikasi doktor, hingga pemenuhan jabatan akademik dosen sesuai ketentuan.
Untuk mempercepat proses persiapan, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum, dan Usaha, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc., langsung mengoordinasikan pembentukan tim-tim kerja yang bertugas menyusun dan melengkapi dokumen pendukung sesuai indikator penilaian.
Tak hanya berorientasi mempertahankan status Akreditasi Unggul, UNP juga menargetkan peningkatan standar mutu internal. Ketua Tim Asesor UNP, Prof. Dr. Idris, M.Si., mengungkapkan bahwa universitas tengah menyusun Peraturan Rektor yang akan menjadi acuan baru dalam pengelolaan mutu.
> "Kita akan membuat Peraturan Rektor terkait standar yang berlaku di universitas. Standar itu sendiri akan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)," ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan tekad UNP untuk tidak sekadar memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi juga membangun budaya mutu yang melampaui standar nasional sebagai fondasi menuju perguruan tinggi berdaya saing global.
UNP sendiri berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul pada 2021. Masa berlaku akreditasi tersebut akan berakhir pada Desember 2026, sementara penyampaian borang akreditasi dijadwalkan pada Juni 2026. Untuk menghadapi proses tersebut, sebanyak 77 pejabat struktural dan tenaga kependidikan dilibatkan dalam penyusunan berbagai dokumen pendukung sesuai Undangan Resmi Nomor 0047/UN35/TU.02.02/2026.
Melalui persiapan yang matang dan kolaborasi seluruh sivitas akademika, UNP optimistis mampu mempertahankan predikat Akreditasi Unggul sekaligus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang mengedepankan tata kelola, kualitas pendidikan, dan inovasi yang berkelanjutan.
#UNP #AkreditasiUnggul #BANPT #PendidikanTinggi #SDGs #PenjaminanMutu #SPMI #Doktor #GuruBesar #KampusUnggul #DiktiSaintek #HumasUNP #BeritaUNP
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :