Tomas Desak Bupati Tapsel Copot Kades Huta Pardomuan Diduga Langgar Norma Etik
Siaga Lampung | Rabu, 03 Juni 2026 10:31:00 WIB
 |
| Kades Huta Pardomuan, Bupati Tapsel, Pelanggaran Etik, Sanksi Adat, Pencopotan |
SAYUR MATINGGI, SiagaOnline.com – Tokoh masyarakat Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendesak Bupati Gus Irawan Pasaribu mencopot Kepala Desa setempat Jupri Parsaoran Sianipar. Desakan itu disampaikan karena Kades tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan yang melanggar norma kesopanan dan kode etik pejabat publik,.
Salah seorang perwakilan masyarakat, S. Pasaribu, menjelaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan perilaku Kades Jupri. Menurutnya, warga memiliki bukti berupa foto yang menunjukkan Kades sedang berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya.
"Kami selaku masyarakat Desa Huta Pardomuan sangat keberatan dengan prilaku Kades kami Jupri yang telah melakukan pelanggaran etika dan melanggar norma dengan melakukan perbuatan yang kami duga asusila. Kami menduga kuat Kades telah melakukan perzinahan. Kami memiliki bukti berupa foto bahwa Kades tersebut sedang berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya," katanya dalam. pesan whatsapp, Selasa malam (2/6/2026).
Hal senada disampaikan B. Simanjuntak. Ia mengatakan bahwa laporan terkait dugaan perilaku tidak pantas Kades Jupri sudah disampaikan langsung kepada Bupati Gus Irawan Pasaribu pada Mei 2026 lalu.
"Saya bersama Tomas lainnya dan atau yang mewakili di antaranya (R. Silitonga, H. Tambunan, dan S. Pasaribu) sudah menghadap langsung kepada Bupati Bapak Gus Irawan Pasaribu untuk melaporkan serta menunjukkan foto yang mesra Kades Jupri yang kami duga salah satunya di kamar hotel," ujarnya.
Sementara itu, H. Tambunan menambahkan bahwa Kades Jupri sebelumnya sudah mendapatkan sanksi terkait kejadian tersebut. "Sebenarnya ini bukan rahasia lagi, karena Kades Huta Pardomuan disinyalir melanggar etika dan norma sudah beredar pemberitaan pada media online. Kades Jupri juga sudah mendapat sanksi adat serta sanksi dari gereja di Desa Huta Pardomuan," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi dari Kepala Desa Huta Pardomuan Jupri Parsaoran Sianipar terkait desakan pencopotan yang dilayangkan oleh tokoh masyarakat setempat.
---
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :