Tim Kecamatan Sragi Laksanakan Monev APBDes 2025 dan PBB-P2 Tahun 2026 Di Desa Sumber Agung Dan Sumber Sari
Siagaonline.com, Lamsel - Rabu, 20 Mei 2026, Pemerintah Kecamatan Sragi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 hingga tahap pertama Tahun 2026 serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di dua lokasi, yaitu Desa Sumber Agung dan Desa Sumber Sari.
Dua desa ini, menutup rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi ditingkat desa setelah dilaksanakan sejak tanggal 11 Mei 2026 di 10 desa di wilayah Kecamatan Sragi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Sragi Wayan Susana, S.T., M.T bersama jajaran lengkap yang terdiri dari:
- Sekcam Sragi, Suhadi.
- Seluruh Kasi dan Staf Pemerintahan Kecamatan Sragi.
- Kasi Trantib.
- Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa.
Kehadiran tim disambut oleh Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa di masing-masing desa.
Fokus Pembinaan
Monev ini difokuskan pada aspek utama guna menjamin tata kelola keuangan desa yang akuntabel:
1. Tertib Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dokumen SPJ dan penyerapan anggaran semester awal dan akhir tahun anggaran 2025 hingga tahap pertama tahun 2026.
2. Dokumen Pajak: Kelengkapan bukti pemungutan dan penyetoran pajak (PPN/PPH) serta kebenaran data penyaluran program bantuan, seperti BLT Dana Desa atau program ketahanan pangan.
Pelaksanaan Monev secara berkala oleh tim kecamatan ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di desa se-Kecamatan Sragi serta memastikan setiap program berjalan sesuai target, mengidentifikasi hambatan secara dini, dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan desa.
Camat Sragi, Wayan Susana, ST, MT menegaskan bahwa pembinaan rutin ini adalah bentuk pendampingan agar pemerintah desa di Sumber Agung dan Sumber Sari dapat menjalankan program kerja sesuai regulasi tanpa kendala administratif.
Ia pun menyampaikan apresiasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kedua desa yang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta telah menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Keberhasilan ini dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Secara signifikan akan mempercepat kemandirian ekonomi dan pembangunan di tingkat desa
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan evaluasi bersama antara tim kecamatan dan pemerintah desa setempat serta pemberian catatan evaluasi oleh tim kecamatan sebagai bahan tindak lanjut perbaikan pengelolaan keuangan desa pada semester berikutnya. (Alfian)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :