Oknum Kanit Polres Kuansing Diperiksa Propam, Publik Menanti Ketegasan Penegakan Etik
Kuantan Singingi | Senin, 04 Mei 2026 09:14:01 WIB
 |
| Ilustrasi |
Siagaonline.com, Kuansing – Seorang oknum Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri, Senin ( 04/05/2026 ).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan standar profesional yang berlaku. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Komitmen dalam menjaga integritas institusi. Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalitas dalam bertugas. Proses ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam menangani dugaan pelanggaran ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kuantan Singingi melakukan serangkaian langkah sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan awal dimulai dari penerimaan informasi dan verifikasi awal.
Selanjutnya, Propam melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk oknum Kanit yang bersangkutan, guna memperoleh penjelasan awal. Pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan untuk memperkuat data dan memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Selain itu, Propam turut mengumpulkan dan menelaah alat bukti yang relevan, baik berupa dokumen, rekaman, maupun informasi pendukung lainnya. Jika diperlukan, dilakukan gelar perkara internal untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan kewajiban anggota Polri untuk bertindak profesional dan berlandaskan hukum. Selain itu, ketentuan Kode Etik Profesi Polri juga menjadi dasar dalam menilai dugaan pelanggaran, dengan sanksi yang akan ditentukan sesuai hasil pemeriksaan.
Saat ini, Propam masih melakukan pendalaman, termasuk pengumpulan keterangan serta bukti-bukti pendukung guna memastikan proses berjalan objektif dan transparan.
Publik kini menunggu hasil resmi dari pemeriksaan Propam. Penegakan aturan yang konsisten dan terbuka diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga integritas dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :