🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Dua Kali Diberitakan, PETI Geringging Baru A1 Masih Bebas Beroperasi: APH Kemana?
Publik Desak Polres Kuansing dan Dirkrimsus Polda Riau Segera Bertindak Tanpa Tunda
Kuantan Singingi | Minggu, 03 Mei 2026 09:56:59 WIB
Baca juga:
 
  • Publik Desak Polres Kuansing dan Dirkrimsus Polda Riau Segera Bertindak Tanpa Tunda
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing–Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Geringging Baru A1, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat delapan rakit PETI yang beroperasi di lokasi tersebut.Kegiatan ini diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Rezo.Minggu, ( 03/05/2026 ).

    Selain itu, di area yang sama juga terlihat satu unit alat berat merek Hitachi berwarna oranye yang diduga milik Ridho. Keberadaan alat berat tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung secara masif.

    Masyarakat setempat menyampaikan keluhan serius terkait dampak aktivitas tersebut. Jalan menuju kebun sawit mereka mengalami kerusakan parah akibat lalu lalang alat berat yang beroperasi hampir setiap waktu. Kondisi jalan menjadi berlumpur, penuh jejak roda alat berat, dan semakin sulit dilalui, terutama di musim hujan seperti saat ini.

    “Mobil dan sepeda motor sudah sangat susah masuk ke kebun. Jalan hancur karena alat berat terus lewat,” ungkap salah seorang warga.

    Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas. Dalam hal ini, perhatian diarahkan kepada Polres Kuantan Singingi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau agar tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang jelas melanggar hukum tersebut.

    Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. Pasal 158 menyebutkan bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

    Tak hanya itu, dugaan upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik juga mencuat. Beberapa waktu lalu, seorang oknum yang mengaku-ngaku dari Polres Kuansing sempat menghubungi salah satu pimpinan redaksi media. Berselang beberapa hari, muncul pihak lain yang bernama Ankes Fitra mengaku sebagai keluarga dari Ridho—pemilik alat berat—yang mencoba mempengaruhi pemberitaan.

    Orang tersebut diduga menawarkan sejumlah uang sebesar Rp300 ribu agar pemberitaan dihentikan. Namun, tawaran tersebut dengan tegas ditolak oleh tim media, sebagai bentuk komitmen terhadap independensi dan integritas jurnalistik.

    Situasi ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat tidak hanya menindak aktivitas PETI, tetapi juga mengusut dugaan upaya menghalangi kerja pers.

    Masyarakat berharap penegakan hukum tidak tebang pilih dan benar-benar memberikan efek jera, demi menjaga lingkungan, infrastruktur, serta kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
  • Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
  • Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
  • Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
    #2 Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
    #3 Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
    #4 Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
    #5
    #6 Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
    #7 Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
    #8 PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
    #9 Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
    #10 Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved