🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Pemkot Pekalongan Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Siaga Jawa | Rabu, 18 Maret 2026 12:03:42 WIB
Baca juga:
 
  • Pemkot Pekalongan Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
  •  

    Siagaonline.com, Kota Pekalongan – Menjelang Hari Raya Idulfitri Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan kembali aturan terkait penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh ASN. Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Kota Pekalongan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, baru-baru ini.

    Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara serta mencegah penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

    “Kami sudah mengirimkan surat edaran menindaklanjuti surat dari KPK. Yang pertama, memang ASN tidak diperkenankan mudik dengan menggunakan kendaraan dinas. Karena itu, surat edaran sudah kita luncurkan dan saya berharap itu ditaati,” ujar Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya.

    Ia menjelaskan bahwa, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang penggunaannya telah diatur secara ketat dan hanya diperbolehkan untuk menunjang tugas kedinasan. Oleh sebab itu, ASN diminta tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik saat libur Lebaran.

    Untuk mengantisipasi pelanggaran sekaligus menjaga keamanan kendaraan dinas, Pemkot Pekalongan juga mengimbau para ASN yang membawa kendaraan dinas operasional di rumah agar memarkirkannya di kantor masing-masing selama masa libur Lebaran.

    “Biar aman, nanti kendaraan dinas yang berada di rumah bisa diparkir di halaman kantor masing-masing. Sehingga kalau ada apa-apa, biar tidak merasa dibebani tuntutan ganti rugi,” jelasnya.

    Pihaknya menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan untuk menghindari potensi kerugian apabila kendaraan dinas digunakan untuk perjalanan jauh dan kemudian mengalami kerusakan ataupun kejadian yang tidak diinginkan.

    “Nanti kalau dibawa mudik kemudian ada peristiwa yang tidak baik, itu bisa menimbulkan kerugian dan bisa diberikan tuntutan kendaraan maupun tuntutan ganti rugi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dapat memahami dan menaati aturan tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta tata kelola pemerintahan yang baik.

    Dengan adanya penegasan ini, diharapkan penggunaan kendaraan dinas tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan bahwa aset daerah dikelola secara bertanggung jawab. 

    "Kami juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas akan terus dilakukan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan selama masa libur Lebaran,"tukasnya.
    (ims/Dian)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
  • Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
  • Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
  • Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #2 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #3 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #4 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #5 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #6 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #7 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
    #8 Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat 
    #9 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
    #10 Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved