DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
Siagaonline.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Senin (9/3), menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.
Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar bersama seluruh anggota dewan serta unsur Pemerintah Kota Padang.
Paripurna sebagai Wujud Akuntabilitas Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah.
Melalui laporan tersebut, DPRD dapat menilai sejauh mana pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun anggaran berjalan.
“LKPJ ini memberikan gambaran mengenai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, mulai dari pelaksanaan program pembangunan hingga pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muharlion kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi di DPRD Kota Padang guna melakukan evaluasi secara komprehensif.
Pembahasan Komisi untuk Rekomendasi Kebijakan
Muharlion menjelaskan bahwa setelah penyampaian dalam rapat paripurna, LKPJ akan ditelaah oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya.

Proses pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah dilaksanakan secara efektif serta sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah disepakati bersama.
Hasil pembahasan komisi nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Padang sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pada tahun berikutnya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Mendorong Optimalisasi Program Pembangunan Daerah
Lebih lanjut Muharlion menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program-program prioritas pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Evaluasi terhadap capaian program unggulan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Jika ada yang belum tercapai, tentu akan menjadi perhatian bersama untuk diperbaiki pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Nota LKPJ Disampaikan Wakil Wali Kota Padang
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mewakili Wali Kota Padang menyampaikan secara resmi Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.

Dalam penyampaiannya, ia menyatakan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari implementasi otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Capaian Pembangunan dan Keuangan Daerah
Dalam laporan yang disampaikan, Pemerintah Kota Padang memaparkan berbagai capaian pembangunan serta realisasi pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp2.875.054.471.583,59 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dari target tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2.850.542.198.443,07 atau sebesar 99,15 persen.
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp3.037.706.279.299,30 dengan realisasi sebesar Rp2.818.290.949.526,79 atau sekitar 92,78 persen.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.551.891.477.231,01 dengan realisasi Rp2.372.901.119.077,54 atau 92,99 persen, serta belanja modal sebesar Rp465.877.483.256,29 yang direalisasikan sebesar Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen.
Adapun belanja tidak terduga sebesar Rp19.937.318.812,00 terealisasi sebesar Rp11.975.496.098,00 atau sekitar 60,07 persen.

Perencanaan Pembangunan yang Lebih Terarah
Wakil Wali Kota Padang juga menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025 berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki.
Salah satu tantangan tersebut berkaitan dengan penyesuaian antara prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta perencanaan program yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Untuk itu, ke depan diperlukan perencanaan yang lebih matang, penguatan pengendalian program, serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Ia berharap DPRD Kota Padang dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ yang disampaikan sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pembangunan di Kota Padang dapat terus berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :