Astaga! Mantan Kades Sangau Inisial IS Diduga Ikut Bermain Peti Di Desa Setiang
Kuantan Singingi | Rabu, 11 Februari 2026 22:45:14 WIB
Siagaonline.com, Kuansing – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ), Didesa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Semakin meresahkan masyarakat. Hal itu diduga karena keterlibatan mantan seorang Kepala Desa Sangau Inisial IS, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat namun malah terlibat dalam pusaran aktivitas Peti itu sendiri.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada hari Selasa, ( 10/02/2026 ). Dijalan Desa Setiang dekat jembatan Miring nampak jelas beberapa rakit dompeng Milik mantan Kades Sangau Inisial IS, yang sedang bekerja di aliran sungai jembatan miring dan siap memporak-porandakan aliran sungai Desa Setiang.
Disana tim melihat beberapa orang pekerja sedang sibuk bekerja dengan stik, berukuran panjang kurang lebih 15 meter. Menancapkan pipa?pipa kedalam perut bumi, untuk mengambil material emas yang ada di dalam dasar aliran sungai jembatan miring Desa Setiang.
Dilokasi tim langsung menanyakan kepada pekerja, dan diarahkan kepada salah seorang yang ada didalam pondok terpal biru. Disana tim langsung menanyakan siapa pemilik rakit ini" yang punya mantan kades sangau bg, insial IS, lahan baru dibeli seluas 1 hektar," jawabnya kepada tim dilapangan.
Menurut warga setempat tambang emas Ilegal ini menjalar bak seperti akar pohon beringin tua, mencengkram diwilayah Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau."Harapan Warga: 'Peti Dihentikan, Lingkungan Dipulihkan, dan Kesejahteraan Dijaga.
Saat tim melakukan konfirmasi kepada diduga Mantan kepala Desa Sangau insial IS, sampai berita ini di terbitkan, belum memberikan tanggapan. Walaupun ceklist di Wa sudah centang dua dan sudah terbaca.
Tambang emas ilegal di Desa Setiang yang diduga milik IS bukan cerita fiktif belaka, ini alarm keras yang membutuhkan respon cepat dari aparat penegak hukum, Khususnya Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik.
Redaksi media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait. Kebenaran tak berpihak, namun masyarakat berhak mengetahui siapa yang memegang tambang dan siapa yang membungkam hukum. (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :