🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Konferensi Pers Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Ekstasi, Oknum Kades Diamankan
Hukrim | Kamis, 29 Januari 2026 10:53:44 WIB
Baca juga:
 
  • Konferensi Pers Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Ekstasi, Oknum Kades Diamankan
  •  

    Siagaonline.com, Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang diduga melibatkan seorang oknum kepala desa berinisial MT (40), warga Kecamatan Tandun. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Mapolres Rokan Hulu, Rabu (28/1/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas AKP J Tindaon, S.H, didampingi Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H., M.H dan Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat.

    “Informasi kami terima pada Sabtu, 24 Januari 2026, terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe atau warung di Dusun Suka Karya, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu,” ujar AKP J Tindaon.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hasilnya, pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan MT di lokasi.

    “Saat penggeledahan, ditemukan satu butir pil ekstasi warna pink bergambar granat dengan berat bersih 0,33 gram, uang tunai Rp2.000, serta tas hitam berisi identitas tersangka,” jelasnya.
    Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari Pekanbaru beberapa waktu lalu. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Hasil tes urine memang negatif, namun setelah gelar perkara, kasus tetap kami lanjutkan sesuai prosedur,” tegas AKP J Tindaon.

    Atas perbuatannya, MT dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU RI Nomor 1 Tahun 2006, serta Pasal 104 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 4 hingga 12 tahun. (Des)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
  • Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
  • Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
  • Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
  • H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #2 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
    #3 Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
    #4 Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
    #5 H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
    #6 H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
    #7 Herman Deru Bagikan Kisah Sukses Sejak Muda, Kenalkan Prinsip 3K untuk Cetak Sultan Muda Tangguh
    #8 Herman Deru Sambut Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Yang Baru, Tekankan Pentingnya Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
    #9 Herman Deru: Pengentasan Kemiskinan Butuh Data Akurat Dan Pemimpin Yang Turun Langsung Ke Lapangan
    #10 Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI–Polri
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved