🢭 Siagaonline.com ⮞ Indragiri Hilir
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
Indragiri Hilir | Kamis, 22 Januari 2026 14:27:41 WIB
Baca juga:
 
  • Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
  •  

    Siagaonline.com, Inhil -  Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tempuling. Seorang pelaku pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.


    Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di kebun kelapa sawit milik korban sekaligus pelapor, Sdr. RB, yang beralamat di Lorong Durian RT 001 RW 001, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

    Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang bekerja di kebun sawit miliknya. Ketika hendak beristirahat, korban melihat tas miliknya yang sebelumnya diletakkan di pinggir jalan dekat kebun dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, korban mendapati satu unit handphone merek Vivo V27e warna Lively Green serta uang tunai sebesar Rp600.000 telah hilang.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.700.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tempuling. 

    Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tempuling memerintahkan PS Kanit Reskrim AIPTU Edi Surya beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengantongi identitas dan keberadaan terduga pelaku.

    Sekitar pukul 18.50 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial (T Bin A) laki - laki, umur 18 th, di depan Kantor KUA Tempuling, Jalan Propinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo V27e warna Lively Green. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
    Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tempuling guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.

    Polsek Tempuling telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan.

    Kapolsek Tempuling mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang-barang pribadi, terutama saat beraktivitas di kebun atau tempat terbuka, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.(*M)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  • Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #2 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #3 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #4 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #5 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #6 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #7 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #8 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
    #9 AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
    #10 Jalan, Lingkungan dan Taman Bersih dari Sampah, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kerja Keras DLHK
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved