🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Ngeri! Aktivitas Ilegal Pengerukan Lahan di Hutan Lindung Galang Batang Bintan Terus Beroperasi, Penegak Hukum Diduga Tutup Mata
Siaga Kepri | Jumat, 16 Januari 2026 18:55:22 WIB
Baca juga:
 
  • Ngeri! Aktivitas Ilegal Pengerukan Lahan di Hutan Lindung Galang Batang Bintan Terus Beroperasi, Penegak Hukum Diduga Tutup Mata
  •  

    Siagaonline.com, Bintan – Gempuran pemberitaan sejumlah media online terkait aktivitas ilegal pengerukan lahan di kawasan Hutan Lindung Galang Batang, Kabupaten Bintan, seolah tak bergeming.  

    Aktivitas tersebut hingga kini masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang berada di wilayah hukum Polres Bintan. 

    Kawasan hutan lindung yang semestinya dijaga kelestariannya justru dibabat secara masif. Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan armada truk “dragon” dan sejumlah alat berat jenis excavator bebas beroperasi mengeruk tanah di lokasi tersebut.

    Material tanah yang diduga mengandung butiran bijih bauksit hasil pengerukan hutan lindung itu kemudian diangkut menggunakan jalan umum menuju salah satu lokasi di sekitar kawasan PLTU.

    Fenomena ini membuat warga sekitar heran. Meski aktivitas tersebut telah ramai diberitakan media, praktik pengerukan tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Sudah dua hari berjalan dan sampai sekarang masih berlangsung,” ungkap salah seorang warga kepada media.

    Warga juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Ketua RW 02 berinisial M dalam praktik penjualan tanah timbun dari lokasi hutan lindung tersebut.

    “Diduga Ketua RW 02 berinisial M menjual tanah timbun dari lokasi itu. Tahap awal sekitar 500 truk. Untuk urusan di lapangan diserahkan kepada seseorang bernama Bang Dan,” ujarnya.

    Sementara itu, Bang Dan, yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, enggan memberikan klarifikasi. Saat dihubungi media ini, melalui pesan WhatsApp, ia tidak menjawab pertanyaan substantif dan hanya membalas singkat, “Ya abgkuuu? Siappp abgkuu.”

    Terkait dugaan aktivitas melanggar hukum tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, ST, membenarkan bahwa lokasi cut and fill berada di kawasan hutan lindung dan belum mengantongi izin.

    “Baik, saya pelajari dulu ya Pak. Kami cek peta koordinatnya,” ujar Hendri.

    Setelah dilakukan pengecekan awal, Hendri menegaskan bahwa aktivitas tersebut jelas melanggar aturan.

    “Koordinatnya masuk kawasan hutan lindung dan belum ada izinnya,” tegasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya mengenai langkah penindakan atas dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. Kamis (15/1/2026)
    (Tim)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
  • Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  • Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
  • Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
    #2 Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
    #3 Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
    #4 Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
    #5 Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
    #6 Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
    #7 Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
    #8 Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat
    #9 Wagub Cik Ujang Dorong Alumni Universitas Tridinanti Jadi Pencipta Lapangan Kerja
    #10 Sekda Edward Candra Lepas Gerak Jalan Indah, 43 Tim OPD Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Nuansa Merah Putih dan Wastra Sumsel
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved