Tapsel dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026: Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Diutamakan
Tapanuli Selatan, SiagaOnline. com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (18/11/2025).
Wakil Bupati Tapsel, H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mewakili Bupati H. Gus Irawan Pasaribu, menandatangani nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD H. Rahmat Nasution. Rapat ini dihadiri lengkap oleh anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian, dan camat se-Tapsel.
Dalam sambutannya, Wabup Jafar mengapresiasi kerja keras dan kontribusi pemikiran konstruktif anggota DPRD selama pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan KUA dan PPAS 2026,” ujarnya.
Pemerintah menjelaskan bahwa asumsi fiskal Tapsel untuk 2026 mengalami penyesuaian turun dibanding rancangan awal yang disampaikan pada 9 September 2025. Penyesuaian ini merespons Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dirilis 23 September 2025.
Meski kapasitas fiskal menurun, Wabup Jafar menegaskan, “Belanja daerah akan terus dioptimalkan berdasarkan skala prioritas setelah pemenuhan belanja wajib dan mengikat, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.” Penyesuaian ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
Pemerintah yakin sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi penting mewujudkan Tapanuli Selatan yang maju, unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera.
“Saya yakin hal ini kita lakukan bersama untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Tapanuli Selatan yang lebih baik, menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tapsel 2026, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD. Penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menghadapi tantangan fiskal dengan mengedepankan efisiensi, prioritas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :