Polres P.Sidimpuan Berhasil Menangkap Residivis Narkotika: Langkah Tegas Memerangi Kejahatan!
Siaga Sumut | Jumat, 29 Desember 2023 14:26:45 WIB
|
| Ket.Gambar : Tersangka S.T. ditangkap dengan barang bukti antaralain 13 (tiga belas) bungkus kertas nasi yang diduga berisikan narkotika di Sidimpuan. |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang residivis dalam kasus narkotika, Rabu (27/12) sekira pukul 20.30 Wib.
Tersangka, yang merupakan seorang residivis, ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi anggota kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di kota ini.
Residivis yang berhasil ditangkap adalah pria berinisial S.T warga kelurahan Sidangkal Kota Padangsidimpuan, yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.
Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan.
Tersangka S.T. ditangkap dengan barang bukti antaralain 13 (tiga belas) bungkus kertas nasi yang diduga berisikan narkotika golongan I Jenis ganja dengan berat 18,11 (delapan belas koma sebelas) Gram, 2 (dua) bungkus plastik klip transfaran yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) Gram, 1 (satu) Unit handphone merk Nokia warna biru dan Uang RI sebesar Rp 97.000,- (sembilan puluh tujuh ribu) rupiah.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada tim Sat Resnarkoba yang telah berhasil menangkap residivis ini.
Beliau menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
" Penangkapan residivis ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, terutama dalam kasus narkotika. Polres Padangsidimpuan akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penangkapan terhadap pelaku-pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat." pungkas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Kasi Humas Iptu K.Sinaga, Jum'at (29/12)
Lanjutnya, dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan.
Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :