Ganti Rugi Tidak Sesuai, 13 Petani Penggarap Bintan Utara Minta Bantuan L-KPK
Siaga Kepri | Selasa, 27 Juni 2023 17:21:09 WIB
|
| Teks foto: 4 perwakilan petani penggarap Bintan Utara minta bantuan ke kantor L-KPK |
SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Sebanyak 4 orang perwakilan dari 13 petani penggarap lahan yakni warga Desa lancang kuning kecamatan Bintan Utara, kabupaten Bintan, mengadukan permasalahan ganti rugi bangunan dan tanaman yang tidak wajar ke kantor Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi L-KPK Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/06/2023).
Warga mengatakan, mereka telah melakukan penggarapan lahan seluas kurang lebih 3 hektar sejak dari tahun 2014 hingga saat ini. Lahan garapan tersebut, oleh pemerintah kabupaten Bintan diploting sebagai lahan hutan lindung dan akan dibangun tempat pemakaman umum (TPU) oleh pemerintah kabupaten Bintan.
Dana sagu hati sebesar Rp 5 juta yang di imingkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, kepada 13 petani penggarap kemarin, menurut mereka (petani) dana tersebut, dianggap tidak wajar dan tidak sesuai dengan hasil jerih payah mereka selama ini.
Anehnya dana sagu hati sebesar Rp 5 juta tersebut bukan berasal dari dana pemerintah kabupaten, tapi melainkan dibayarkan melalui dana pribadi Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Kemudian menurut warga, tempat pertama yang akan dijadikan lokasi tempat pemakaman umum (TPU) kampung baru pada Era mantan Gubernur kepri Isdianto, tanggal 19 September 2020 silam, kini lahan tersebut disulap menjadi lahan milik sekelompok masyarakat, pengusaha bahkan ada juga oknum pejabat Kepri, dimana ke semua lahan tersebut telah miliki surat hak kepemilikan maupun surat Seporadik, yang dikeluarkan oleh lurah dan pihak kecamatan.
Lembaga komando pemberantasan korupsi (L-KPK)melalui Pimpinan wilayah provinsi Kepri, Kennedy Sihombing mengatakan, atas kedatangan beberapa perwakilan petani warga Bintan Utara dikantor L-KPK.
"Kita melihat masyarakat ini, cara pemanfaatan sudah cukup, artinya jelas kita mendukung secara kinerja terhadap masyarakat ini pada kelompok tani di Tanjung Uban. Kita tetap sinergi untuk membela, demi kebaikan masyarakat yang ada dikepri ini," tegas ketua lembaga L-KPK Kennedy Sihombing
Menurutnya sebagai ketua lembaga L-KPK, uang sagu hati yang di iming imingi oleh bupati Bintan kepada 13 petani penggarap kemarin, dianggap tidak wajar
"Jika saya amati selaku ketua lembaga L-KPK, dana tersebut tidak wajar, sebab disitu diperlihatkan dari tanaman mereka sudah cukup. Sementara, ada aturan yang mengatur tentang ganti rugi tanaman dan bangunan yang diganti oleh pemerintah," pungkasnya. (Zen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :