🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Satreskrim Polres Bintan Mengamankan 5 PMI Non Prosedural, dan Mengamankan Pelakunya
Siaga Kepri | Rabu, 14 Juni 2023 15:55:18 WIB
Teks foto: Tersangka S (43) berperan sebagai tekong darat saat diamankan dikantor Satreskrim polres Bintan
Baca juga:
 
  • Satreskrim Polres Bintan Mengamankan 5 PMI Non Prosedural, dan Mengamankan Pelakunya
  •  

    Siagaonline.com, Bintan – Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan bersama dengan Polsek Bintan Utara mengamankan sebanyak lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh calo yang menjanjikan mereka bisa kembali ke Indonesia dengan aman. Hal ini terungkap saat ke lima PMI itu yakni S, R dan A serta AM da TA yang diamankan  di Mapolres Bintan sabtu (10/6),


    Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, SH, pada Selasa (13/6/2023).

    AKP Marganda Pandapotan, S.H. menjelaskan, ke 5 orang PMI Non Prosedural tersebut di amankan di Pelabuhan Speed Boat Bulang Linggi, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Sabtu (10/6), lalu.

    “Selain mengamankan kelima pelaku para PMI Non Prosedural pihaknya juga mengamankan, seorang tersangka berinisial S (43) yang berperan sebagai tekong darat atau yang mengantar para PMI Non Prosedural ke Pelabuhan untuk dipulangkan ke kampung halamannya," ujarnya

    Setelah ke 5 PMI Non Prosedural tersebut di Polres Bintan didapat keterangan dari para PMI bahwa mereka seluruhnya berasal dari Lombok NTB yang berangkat ke Negeri Jiran dengan bermacam cara.

    Seperti yang dialami oleh PMI  berinisal S (42) berangkat ke Negeri Jiran pada tahun 2020 dengan menggunakan jasa Calo dengan membayar sebesar Rp. 6 juta, Dari Lombok dia berangkat menggunakan pesawat ke Batam dan dari Batam naik Speed Boat, Sebelum sampai ke daratan Negeri Jiran mereka diturunkan di tengah laut di pinggir pantai dan berenang ke daratan yang sekelilingnya hutan.

    Setelah beberapa tahun Lebih bekerja sebagai buruh di kebun Sawit S kembali ke Indonesia juga melalui jalur tidak resmi dengan membayar sebesar 3500 RM atau sekitar 12 juta rupiah kepada pengurus di Negeri seberang sehingga saudara S bisa tiba di Bintan.

    AKP Marganda juga menjelaskan, para PMI Non Prosedural ini bekerja sebagai pekerja buruh sawit dan kebun durian di Malaysia. Sebelum balik ke tanah air, mereka dimintai uang sebesar 3500 Ringgit atau sekitar Rp 12 hingga Rp 14 Juta untuk kembali ke kampung halaman di Lombok.

    “Para PMI Non Prosedural tersebut juga dipungut biaya  sebesar Rp. 250.000.- sebagai biaya transportasi setelah sampai di Bintan," Tambah Marganda.

    Polres Bintan juga telah bekerjsa dengan BP2MI untuk berkoordinasi tentang kepulangan para PMI Non Prosedural yang diamankan tersebut agar bisa kembali ke kampung halamannya.

    Untuk saat ini tersangka S masih dilakukan penyidikan di Satreskrim Polres Bintan untuk pengembangan selanjutnya yang diancam dengan pasal 81 Jo. Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 120 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman 10 Tahun penjara.

    Sumber: Humas polres Bintan


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
  • Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
  • 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
  • Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
  • Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
    #2 Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
    #3 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
    #4 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
    #5 Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
    #6 Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
    #7 Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
    #8 Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
    #9 BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
    #10 Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved