Mantan Kepsek Akhirnya Resmi dilaporkan Hari Ini di Polres Siak
Siak | Sabtu, 06 Mei 2023 19:25:51 WIB
|
| Teks foto: Ketua AWIKS Kabupaten Siak Zulfahmi, didampingi Sekertaris Ramli S, pengurus DPPO yang juga anggota AWIKS Andi, beserta anggota saat membuat laporan di Kantor Polres Siak. |
Siagaonline.com, Siak - Mencuatnya pemberitaan terkait dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang ditudingkan kepada salah seorang oknum wartawan inisial WR, sebab banyak sekali pemberitaan yang jauh dari kebenaran, akhirnya oknum wartawan tersebut yang juga Anggota Organisasi Asosiasi Wartawan Independen Kabupaten Siak (AWIK) hari ini 6/5 resmi WR yang didampingi pengurus di AWIKS dan anggota melaporkan Nurazak Mantan Kepsek juga orang tua si remaja tersebut ke polres siak.
Kedatangan Wardani bersama pengurus dan anggota AWIKS lainnya Sabtu (6/5/2023) mendatangani polres siak dengan membawa berkas-berkas pendukung laporan yang diterima langsung di Unit I Reskrim Polres Siak.
"Laporan yang kita sampaikan ini setelah melalui proses musyawarah bersama rekan-rekan media khususnya di AWIKS dan juga dukungan dari keluarga kerabat dan yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu setelah melalui proses tersebut setelah kita pikirkan maka dari itu kita buat kesimpulan untuk melaporkan," ujar Wardani.
Terkait apa laporan yang disampaikan, barangkali belum bisa kita sampaikan yang jelas berkas-berkas pendukung laporan sudah kita sampaikan," lanjutnya.
Sementara itu Pengurus, DPPO yang juga anggota AWIKS mengatakan terkait laporan yang disampaikan tadi ya kita tunggu sajalah prosesnya.
"Kita tunggu proses Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, yang pasti Wardani salah seorang anggota yang bergabung di wadah kita Awiks telah melaporkan orang tua si remaja Nurazak," ujar anggota AWIKS.
Tentu sebagai pengurus kita sangat mendukung jika itu jalan terbaik, karena sebelumnya sejak kasus itu bergulir sebagai pengurus kita juga telah menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan namun upaya mediasi yang mau dilakukan beberapa kali tidak membuahkan hasil, lanjutnya.
"Itu semua kembali kepada yang bersangkutan, kami yakin penegak hukum akan memproses laporan yang disampaikan itu secepatnya dan dengan cara bijaksana, kita juga mempercayakan masalah laporan itu kepenegak hukum," ujar beberapa pengurus AWIKS.
Sedangkan untuk laporan selanjutnya dilain hal apakah nantinya ke Polda riau kita tunggu saja hasil rembuk dan musyawarah Anggota Awiks nantinya, tutupnya. (Team)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :