🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Seorang IRT di Lamtim Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Warga Lamsel
Siaga Lampung | Selasa, 14 Februari 2023 09:28:57 WIB
Foto: BAAS (50) warga Kampung Jojog, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Ditangkap tim Tekab 308 Polres Lamsel, usai melakukan tindakan penipuan atau penggelapan di wilayah hukum Polres Lamsel.
Baca juga:
 
  • Seorang IRT di Lamtim Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Warga Lamsel
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel -  Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan unit reskrim Polsek Jati Agung menangkap seorang wanita BAAS (50), warga Kampung Jojog, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), ditangkap Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Minggu (12/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
     
    Ibu rumah tangga (IRT) ini, diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
     
    Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel mengatakan, tersangka dilaporkan korban CL (25) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
     
    Awalnya, pada hari Rabu (14/12/2022) sekira jam 22.00 WIB, tersangka menawarkan kepada korban untuk penggandaan uang dengan persyaratan korban menyerahkan sejumlah uang.
     
    Setelah korban mengirim uang kepada terlapor Sebesar Rp 21.625.000,-. Korban dijanjikan akan diberikan mobil Avanza tahun 2019. Namun uang tersebut, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari yakni membeli mesin cuci serta bayar kontrakan rumah.
     
    "Merasa ditipu, korban akhirnya lapor ke Polsek," ujar Iptu Mustholih, Senin (13/2/2023).
     
    Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
     
    "Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek," imbuhnya.
     
    Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku tabungan Bank BRI, satu buah mesin cuci merk Panasonic, satu buah lemari plastik dan delapan lembar bukti transfer.
     
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 Atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (Yn/Hms)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  • Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
  • Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
  • Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
  • Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
    #2 Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
    #3 Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
    #4 Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
    #5 Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
    #6 Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat
    #7 Wagub Cik Ujang Dorong Alumni Universitas Tridinanti Jadi Pencipta Lapangan Kerja
    #8 Sekda Edward Candra Lepas Gerak Jalan Indah, 43 Tim OPD Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Nuansa Merah Putih dan Wastra Sumsel
    #9 Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han. Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung, 
    #10 HUT DPD Partai PAN Muara Enim Ke 28 Tahun Berikan Bantuan Sembako Anak Yatim Piatu 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved