🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Setengah Tahun Lebih Kasus GPTV Terkesan Mangkrak, KMPH Desak Kejari Purwakarta Usut Tuntas
Daerah | Kamis, 19 Mei 2022 16:22:57 WIB

Baca juga:
 
  • Setengah Tahun Lebih Kasus GPTV Terkesan Mangkrak, KMPH Desak Kejari Purwakarta Usut Tuntas
  •  



    Purwakarta, siagaonline.com - Kejaksaan negeri kabupaten Purwakarta membenarkan adanya penyerahan dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada Galuh Pakuan TV (GPTV) yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta oleh Komunitas Masyarakat Peduli Hukum (KMPH). Hal itu dibenarkan oleh Pasi Intel Kejari Kabupaten Purwakarta, Onneri Khairoza SH MH saat ditemui di kantornya.

    "Dokumen yang disampaikan berupa APBD 2016-2018," katanya, Kamis (19/05/2022).

    Ketika disinggung terkait progres penanganan kasus tersebut, Onneri menyampaikan bahwa kasus GPTV masih terus berjalan dan sudah ditangani oleh pidsus. 

    "Hal itu sudah di pidsus, nanti kita akan sampaikan sebagai ketetapan. Kita sudah banyak panggil beberapa orang seperti Kadis, Direksi dan pengawas GPTV hingga pegawai. Masih berproses dan sudah di pidsus," ungkapnya.

    Menurutnya, nantinya akan disampaikan oleh pidsus tergantung nanti di lapangan. Bu Kejari nanti akan memerintahkan apa yang akan dilakukan, apakah nanti diterbitkan surat perintah langsung penahanan atau dianggap tidak ditemukan fakta yang tidak merugikan keuangan negara, bisa saja dan apa aja nantinya.

    Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Purwakarta Nana Lukmana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media ini tidak merespon sama sekali.

    Untuk diketahui, bahwa proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait sudah dilakukan sekitar bulan Oktober 2021 tahun lalu. Akan tetapi sudah lebih dari setengah tahun ini belum ada titik jelas siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus GPTV tersebut. 

    Hal itu yang membuat Ketua KMPH, Awod Abdul Ghadir terus mendesak dan menekan serta mengawal jalannya proses pengungkapan dugaan korupsi GPTV yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah dibuktikan dengan menyerahkan dokumen APBD tahun 2016 sampai tahun 2018 kepada Kejari Kabupaten Purwakarta.

    "Kita tadi serahkan dokumen pendukung untuk terus mendesak kepada Kejari Purwakarta agar kasus GPTV yang merugikan keuangan negara ini segera diselesaikan," ujar Awod saat ditemui.

    Menurut Awod, Karena itu jelas-jelas mengada-ada dan bisa dikatakan proyek atau kegiatan fiktif. Dan ada pejabat-pejabat teras yang semuanya bertanggung jawab atas kasus GPTV. 

    "Akhir dari pertemuan dengan pihak Kejari bahwa kita sepakat untuk kasus GPTV segera melangkah ke proses penyelidikan," ungkapnya.

    Selain mendorong terkait kasus GPTV, KMPH juga mengawal kasus yang dinilai oleh pihaknya adanya dugaan korupsi seperti DBHP dan Billboard. Untuk DBHP dan Billboard menurut Awod pihak Kejari sedang pengumpulan kelengkapan data.

    "KMPH tidak akan diam, lengah dan lupa terhadap kasus-kasus tersebut. Adapun motivasi KMPH yaitu mengawal, mendesak kasus-kasus yang ada dan yang sudah terlaporkan dikarenakan banyak keganjilan-keganjilan yang ada dalam pelaksanaannya tapi aparat hukum pada diam. Oleh karena itu KMPH turun dan terjun langsung untuk mendesak, mengawal studi kasus tersebut," jelasnya.

    Disisi lain banyak pula yang meragukan penegakan hukum di kejari purwakarta. Maka kami KMPH bila di daerah sendiri tidak jelas progresnya atau memble dalam penegakan hukum. "Maka kita upaya untuk guruduk juga Kajati Jabar sampai kejagung pusat bahkan ke KPK", tutupnya.(Sept)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
  • BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
  • Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi 
  • LPS Terbaik Bakal Diberi Kewenangan Kelola Sampah di Ruas Jalan Protokol
  • Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Soal PBB, Warga: Pajak Turun, Jalan Makin Bagus
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
    #2 BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
    #3 Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi 
    #4 LPS Terbaik Bakal Diberi Kewenangan Kelola Sampah di Ruas Jalan Protokol
    #5 Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Soal PBB, Warga: Pajak Turun, Jalan Makin Bagus
    #6 Wakil Wali Kota Pekanbaru Meninjau MPLS di Tiga Sekolah
    #7 Pemerintah Kota Pekanbaru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD
    #8 Beri Kemudahan Akses Transportasi Bagi Pelajar, Wako Pekanbaru Sediakan Bus Sekolah Gratis
    #9 Wakil Wali Kota Pekanbaru: Jangan Sampai Ada Aksi Perundungan dalam MPLS
    #10 Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved