Parkir Resmi di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di Kuasai Preman
Daerah | Minggu, 15 Mei 2022 20:51:31 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi - Areal terminal tipe A Simpang Aur Kuning, kota Bukittinggi diduga dikuasai preman yang bekerjasama dengan oknum tertentu. Akibatnya, terminal sejatinya khusus untuk mangkal bus AKAP dan AKDP dijadikan bisnis pungutan ilegal, seperti banyak pakir mobil pribadi, sepeda motor dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kesemuanya tersebut disangkakan telah dikelola secara terkoordinir, untuk keuntungan pribadi oknum tadi itu, telah menyebabkan areal terminal semrawut yang bahkan lebih mirip pasar, sehingga fungsi terminal sebagai tempat menaik dan menurunkan penumpang tidak berfungsi sebagaimana layaknya.
Keterlibatan salah satu SKPD di Pemerintahan Kota Bukittinggi juga patut diduga. Pasalnya, berdasarkan fungsi terminal menaik dan menurunkan penumpang dengan dijadikan pakir kendaraan roda dua, dari informasi didapatkan telah dijadikan parkir resmi di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan
"Kami tidak pernah memberikan izin kecuali sikon karena terminal berada di tengah-tengah pasar makanya maraknya pedagang kaki lima di pinggir-pinggir terminal," terang Kepala Terminal Aur Kuning tipe A Syafrizon, saat ditemui di ruangan kantor ,dalam terminal Aur Kuning Bukittinggi pada Sabtu (15/05).
Menurut Syafrijon, terminal Aur Kuning sejak beralih ke Kemenhub 1 Januari 2017, hingga saat ini sudah dijelaskan bahwa di dalam terminal tidak diizinkan berjualan, kecuali di seputaran tower.
Lanjut dikatakannya, meski telah diingatkan tetap ada saja pedagang berjualan, parkir kendaraan. Akan tetapi, petugas tetap menghimbau untuk melarang berjualan dan parkir di terminal karena terminal bukan untuk tempat berjualan.
"Kami bahkan telah melakukan penertiban. Setelah seluruh personil dikerahkan untuk menertibkan PKL, satu jam kemudian mereka mulai berdatangan kembali berjualan," sebutnya.
Ia berharap, tim ketertiban yang dikelola Pemda yakni SK 4, bisa bekerjasama dengan petugas terminal guna dilakukan penertiban, agar seluruh PKL termasuk pedagang asongan tidak lagi seenaknya berjualan.
Terkait parkir roda dua di dalam terminal, Syafrizon menyampaikan, untuk titik parkir roda dua dikelola Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perhubungan. "Bukan kami yang mengelola parkir roda dua itu," tegasnya.
Ia menyebutkan, terhitung dari 1 Januari 2017, terminal tidak ada lagi retribusi termasuk dulunya retribusi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang ada Penerima Negara Bukan Pajak (PNPB), hanya loket yang disewa dan uangnya langsung setor ke bank.
"Untuk titik parkir roda empat sebenarnya dengan sikon seperti ini, kami masih memberi izin dengan catatan hanya untuk mengantar atau menjemput. Tapi kenyataannya ada juga yang masih parkir di sana, padahal kami tidak pernah memberi izin," imbuhnya.
Ia memaparkan, sudah melakukan kerjasama dengan Kapolsek, dan Lantas untuk menertibkan parkiran di seputaran terminal Aur Kuning. Terminal Aur tetap diserahkan oleh Kemenhub
"Untuk parkir roda dua kami hanya menertibkan bukan mengelola, karena yang punya lahan kami, yang membersihkan kami, yang menerima hasil adalah Pemko," ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan SK 4 seperti dari Sat Pol PP, cuma SK 4 bekerja hanya pada Rabu dan Sabtu saja, selain di dua hari itu mereka hanya siaga.
"Mungkin dengan kondisi sekarang saya lihat SK 4 tidak melakukan upaya untuk menangani masalah ini. Saya berharap kerjasama dari Pol PP khususnya SK 4 untuk menertibkan pedagang kaki lima, termasuk pedagang asongan di dalam terminal ini," tutur Syaf.
Ia menegaskan, tidak pernah memberi batas untuk PKL berjualan, sebab kalau kami memberi batas berarti sama saja dengan memberi izin, dan nantinya siapa yang bisa mengkoordinir.
"Di dalam terminal tidak ada izin untuk berjualan, jika tetap diberi batas dan akan membludak para PKL berjualan," ucapnya. (Nia)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :