BPBD Agam Lakukan MoU Kerjasama Dengan Kejari
Agam Pemkab | Rabu, 20 April 2022 15:00:55 WIB
SiagaOnline.com, Agam – Guna menjalin silaturrahmi dan kerjasama terutama dalam bidang hukum, BPBD kabupaten Agam provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Agam tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (19/4) di kantor Kejaksaan Negeri Agam, di Lubuk Basung.
Kegiatan MoU dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Rio Rizal SH MH dan didampingi Kasi dan Jaksa beserta Anggota Kejaksaan Negeri Agam lainnya.
Sementara dari pihak BPBD kabupaten Agam hadir Plt Kepala BPBD kabupaten Agam, Rinaldi ST MT, Sekretaris Hardoni ST serta para kabid dan Kasi serta personil lainnya.
Kepala BPBD kabupaten Agam, Rinaldi ST MT mengatakan, melalui MoU ini tentu saja akan semakin mempermudah pihak BPBD kabupaten Agam dalam menjalankan tugas dan program-program, terutama dalam masalah pengadaan barang dan jasa.
“Kedepan kerjasama dan silaturrahmi ini akan selalu intens kami lakukan, guna mempermudah serta memperlancar kegiatan dan program, terutama pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa yang ada di BPBD kabupaten Agam, diantaranya yang saat ini sedang berjalan pendampingan terhadap bantuan rehab rekon akibat bencana,†ujarnya.
Dengan adanya kerjasama ini pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Agam sangat membantu sekali dalam pengadaan barang dan jasa terutama kebencanaan serta bantuan rehab kebencanaan.
Sementara itu, Rio Rizal, SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Agam menyampaikan, bahwa kerjasama ini membantu dua belah pihak terutama dalam pengadaan barang dan jasa di BPBD kabupaten Agam.
“Kita berharap dengan pendampingan ini pengadaan barang dan jasa yang ada di BPBD kabupaten Agam tepat mutu dan tepat guna, sementara dari Kejaksaan sendiri kami dapat memberikan pelayanan kepada stekholder yang membutuhkan secara gratis dengan pelayanan maksimal,†pungkasnya.
Secara terpisah Rinaldi menambahkan bahwa kerjasama dengan berbagai pihak sangat diperlukan. BPBD juga telah melakukan MoU dengan STAIN Bukittinggi, dengan LPP RRI Bukittinggi, RAPI Agam, Perguruan Tinggi, Jemari Sakato dan juga dengan RSUD, Puskesmas, TNI/Polri, serta sekolah terkait KSBS. (Y)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :