🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Polisi Temukan Narkoba di Tempat Karaoke See You
Rokan Hilir | Selasa, 05 April 2022 16:32:28 WIB
Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Rohil,Dato' Rangga
Baca juga:
 
  • Polisi Temukan Narkoba di Tempat Karaoke See You
  •  

    SiagaOnline.com, Rohil - Maraknya tempat karaoke dengan mengusung konsep karaoke keluarga di wilayah Rokan Hilir diduga masih banyak menyalahgunakan perijinanan, salahsatunya karaoke keluarga See You, di Bagansiapi-api.

    Untuk diketahui pada Rabu kemarin (30/03/2022) Polres Rohil melaksanakan kegiatan KRYD di tempat karaoke keluarga See You Bagansiapi-api, dalam razia tersebut, dari beberapa pengunjung telah diamankan 2 (dua) orang pengunjung yang diduga  memiliki dan menyimpan dengan barang bukti Narkotika jenis ekstasi dan Shabu.

    Selanjutnya, terkait jam operasi karaoke keluarga See You yang beroperasi sampai dini hari dan bahkan karaoke keluarga See You diduga menjual minuman keras, hal itu sudah menyalahi aturan sebagai karaoke keluarga.

    Dalam hal ini, Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Dato Rangga mendesak Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir untuk memberi sanksi yang tegas serta mencabut izin tempat hiburan karaoke keluarga See You, karena sudah mengangkangi peraturan  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

    "Lakukan peninjauan ulang kembali terkait izin karaoke See You, ini sudah jelas adanya pelanggaran bahkan sudah beberapa kali, tindak tegas dan cabut izinnya," tegas Dato Rangga.

    Dato Rangga juga menyampaikan Apresiasi Kepada Kapolres Rohil serta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di bumi seribu kubah ini serta mendukung penuh langkah langkah dari Sat Narkoba Polres Rohil yang telah melakukan razia di karaoke keluarga See You tersebut.

    “Tidak ada satu orang pun di Negara Republik Indonesia ini yang kebal hukum, karena Negara Kita adalah Negara Hukum sehingga siapapun orangnya yang melanggar hukum, baik hukum yang dilanggar itu berupa UU, Perda ataupun Peraturan Bupati (Perbup) wajib ditindak sesuai hukum positif yang berlaku di Negara ini,” ujar Dato Rangga.

    “Kami minta kepada Kepala DPMPTSP serius menangani hal demikian dan jangan takut dalam memberi sanksi yang tegas untuk mencabut izin karaoke keluarga See You tersebut, kami Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir mendukung Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap karaoke See You, jangan kasih celah kepada pengelola," tegas Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Dato Rangga, Senin (04/04/2022).

    Dato Rangga menjelaskan, kemerosotan moral banyak terjadi, anak kemenakan kami yang notabenennya anak jati diri melayu di bumi seribu kubah ini bisa  terjerumus dengan hal hal yang berbau negatif karena adanya pembiaran terhadap aktivitas tempat-tempat yang berdalih karaoke keluarga tersebut.

    "Kami akan berkoordinasi kepada Bapak Kapolda Riau, Danrem, Kapolres Rohil serta Dandim Rohil terkait karaoke See You dan tempat tempat lainnya yang di duga tempat maksiat dan penyakit masyarakat di Rokan Hilir," kata Dato Rangga.

    Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Dato Rangga menambahkan," Jika Instansi terkait tidak merespon dan terkesan mengulur ulur waktu dalam memberi sanksi tegas ke pihak karaoke See You, Pasukan Adat Gagak Hitam akan saya turunkan dari mulai Pasukan Adat Kawalan (Kecamatan) sampai Pasukan Adat Bungsu (Kelurahan) se Kabupaten Rokan Hilir akan menutup kegiatan karaoke See You, Ingat !!! Di atas langit masih ada langit," tutup Dato Rangga.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
  • Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
  • 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
  • Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
  • Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
    #2 Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
    #3 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
    #4 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
    #5 Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
    #6 Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
    #7 Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
    #8 Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
    #9 BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
    #10 Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved