Khatam Agam Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Agam Pemkab | Selasa, 08 Maret 2022 11:42:13 WIB
SiagaOnline.com, Agam – Kabupaten Agam berhasil mendapat penghargaan sertifikat dari menteri pendidikan, budaya, riset dan teknologi RI yang menetapkan khatam Al Qur'an Agam sebagai warisan budaya tak benda indonesia.
Sertifikat diserahkan oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi kepada Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs Edi Busti MSi pada kegiatan Rakor Kepala Daerah Se Sumatera Barat, Selasa (8/3) di tua Pejat kabupaten Kepulauan Mentawai.
Warisan Budaya Tak Benda merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni.
“Warisan yang dimiliki bersama oleh masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi atau kearifan lokal,†ujar Gubernur Mahyeldi.
Khatam Al Qur'an Agam merupakan budaya yang dilaksanakan secara turun menurun dan kearifan lokal selaras misi Kabupaten Agam yaitu peningkatan kehidupan bermasyarakat yang Madani berlandaskan Adat Basandi Syara' , Syara' Basandi Kitabullah dengan program strategis penyelenggaraan kegiatan keagamaan dengan nagari sebagai episentrum pembangunan di kabupaten agam. (Y)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :