Bupati Andri Warman Kukuhkan Pengurus IPSM Kabupaten Agam Masa Bakti 2022-2027
Agam Pemkab | Jumat, 04 Maret 2022 20:37:44 WIB
SiagaOnline.com, Agam – Bupati Dr. H. Andri Warman, MM, kukuhkan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk masa bakti 2022-2027. Jumat (4/3), di Balairong Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung.
Ketua panitia kegiatan, Rahmi Artati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan lembaga ikatan pekerja masyarakat serta memupuk rasa kesetiaan kawanan antar pekerja sosial masyarakat.
“Serta meningkatkan sinergitas dan kerja sama antar lembaga sosial dalam penanganan masalah -masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat,†ujarnya.
Melalui IPSM ini, ia berharap adanya sinergitas antara sesama pekerja sosial masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebagai mitra pemerintah.
Sementara itu Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik.
Dikatakan, pekerja sosial dibentuk dimaksud untuk memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga serta berperan dalam menangani masalah sosial.
“Sebagai mitra pemerintah, pekerja sosial dapat d mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, terlaksananya pelayanan sosial masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial,†terangnya.
Ia berharap, melalui kegiatan-kegiatan di IPSM ini kedepannya mampu menyentuh dan memberdayakan seluruh potensi yang ada dilingkungannya, sehingga kegiatan IPMS dapat dirasakan manfaatnya demi kemajuan masyarakat disekitarnya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga pengurus IPSM ini kedepannya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga permasalahan sosial di tengah masyarakat dapat teratasi,†ungkapnya. (Y)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :