🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polres Lhokseumawe berhasil Ungkap Curanmor dan Narkoba
Daerah | Jumat, 04 Maret 2022 19:14:18 WIB

Baca juga:
 
  • Polres Lhokseumawe berhasil Ungkap Curanmor dan Narkoba
  •  

    SiagaOnline.com, Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SH SIK MSi, dalam keterangannya menyebutkan, Kapolres Lhokseumawe AKPB Eko Hartanto, SIK MH, didampingi sejumlah Pejabatnya, menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jum'at (04/03/2022), terkait jajarannya berhasil ungkap kasus Curanmor dan narkoba.

    Untuk kasus curanmor, ada 7 tersangka yang turut diamankan berikut puluhan sepeda motor sebagai barang bukti juga turut diamankan oleh petugas," ucap Kabid Humas.

    Ia menambahkan, Ke 7 tersangka yang diduga terlibat curanmor yang berhasil diamankan itu, masing-masing SB (35), YZ (32), EF (21), MZ (35), WY (29), ML (24) dan HM (47).

    Keterlibatan 7 tersangka dalam kasus curanmor ini ada yang berperan sebagai pemetik dan penadah," kata Kabid Humas.

    Pengungkapan curanmor itu dilakukan tim Polres Lhokseumawe setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga pada Senin (21/02/2022) berhasil mengamankan SB di Desa Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kecamatan Kota Lhokseumawe dan dari hasil pengembangan, kemudian tim mengamankan tersangka lainnya," kata Kabid Humas.

    Pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat (2) Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana berupa hukuman penjara paling lama 7 Tahun penjara.

    Kasus yang dipapakan berikutnya dalam konferensi berikut adalah terkait, Polres Lhokseumawe berhasil ungkap kasus Narkoba jenis Shaabu.

    "Kasus narkoba berhasil diungkap pada Selasa (01/03/2022) sekira pukul 18.30 WIB, dengan TKP di Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe," kata Kabid Humas.

    Dari pengungkapan sabu ini, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka masing-masing berinisial N dan J.

    Kemudian seorang tersangka lainnya berinisial U berhasil lolos dan sudah masuk dalam daftar DPO," ungkap Kabid Humas.

    Kemudian katanya, Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik warna pink yang berisi 1 plastik warna hijau yang selanjutnya dibalut kertas coklat yang berisi 1 bungkus besar Narkoba jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik transparan berlogo kepala kambing terbang, kemudian 1 sepeda motor N-Max dan 1 Hp Nokia.

    "Selanjutnya, kasus narkoba lainnya yang turut digelar dalam konferensi pers itu adalah kasus sabu dengan TKP di Desa Teupin Beulangan Kecamatan Samudera, Aceh Utara, yang diungkap pada Selasa (01/03/2022) sekira pukul 16.00 WIB," sebut Kabid Humas.

    Ia menuturkan, Dalam kasus sabu ini, petugas berhasil menciduk BF setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli.

    "Seorang tersangka lainnya dalam kasus sabu ini ada JC dan kini sudah masuk DPO," ungkap Kabid Humas.

    Barang bukti yang diamankan petugas berupa berupa 1 plastik hitam yang berisi 1 bungkus besar Shabu yang dikemas dengan plastik kemasan teh Cina berwarna hijau bertuliskan GUANYIWANG dengan berat 1028 gram, kemudian 1 Hp Redmi warna hitam dan sebuah sepeda motor Honda Vario.

    Kepada semua tersangka kasus Shaabu ini akan diterapkan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Selanjutnya ancaman pidana untuk tersangka kasus Shabu ini adalah berupa penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun dengan denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar," tutup Kabid Humas Polda Aceh. (Ril/H)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Salpolairud Polres Inhil Melaksanakan Program JALUR Berkolaborasi Dengan UNRI yang KKN di Tembilahan Demi Kepedulian Masyarakat Pesisir
  • Satpolairud Polres Indragiri Hilir Berkolaborasi Dengan Mahasiswa UNRI Kuliah Kerja Nyata dan Perpustakaan Serta ke Arsipan Inhil.
  • Lapas Pasir Pangarayan gandeng posbakum, tahanan dibekali pemahaman hukum secara langsung 
  • Lapas Muara Enim Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Bekerja Sama BNNK Muara Enim
  • Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Salpolairud Polres Inhil Melaksanakan Program JALUR Berkolaborasi Dengan UNRI yang KKN di Tembilahan Demi Kepedulian Masyarakat Pesisir
    #2 Satpolairud Polres Indragiri Hilir Berkolaborasi Dengan Mahasiswa UNRI Kuliah Kerja Nyata dan Perpustakaan Serta ke Arsipan Inhil.
    #3 Lapas Pasir Pangarayan gandeng posbakum, tahanan dibekali pemahaman hukum secara langsung 
    #4 Lapas Muara Enim Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Bekerja Sama BNNK Muara Enim
    #5 Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026 
    #6 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka
    #7 Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
    #8 Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot
    #9 BKMT Sipirok Jadi Wadah Aspirasi, Bupati Tapsel Sediakan Akses Modal Bebas Rentenir
    #10 Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved