Satres Narkoba Polres Dharmasraya Kembali Meringkus 2 Orang Penyalaguna Narkoba Jenis Shabu
Daerah | Selasa, 22 Februari 2022 20:40:49 WIB
SiagaOnline.com, Dharmasraya--Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu atas nama DN (25) dan SG(23)warga Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Kamis 17/02/2022 sekira pukul 13:00 WIB.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Rajulan Harahap membenarkan penangkapan ini dan mengatakan awalnya Anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih, sering terjadi transaksi Narkoba.
Selanjutnya saya bersama Tim turun ke TKP yang dimaksud, untuk melakukan pengungkapan, kemudian bertempat di Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih, kami berhasil mengamankan terhadap 2 orang Laki-laki dewasa yang berinisial DN dan SG yang diduga melakukan perbuatan jahat tindak Pidana Narkotika Janis Shabu.
"Dalam Penangkapan tersebut kami berhasil menemukan dan mengamankan Barang Bukti (BB) Antara lain 1 (satu) Kotak bungkus rokok gudang garam yang berisikan 1 Paket besar yg dibungkus dengan plastik klip bening yang didalamnya terdapat 3 (tiga) paket sedang diduga narkotika gol 1 jenis sabu, 1 (satu) buah handphone merk NOKIA warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah putih dengan nomor polisi BA 5015 SF. pada saat penggeledahan dan penyitaan disaksikan juga oleh perangkat nagari Ali Usman dan masyarakat Tomi Widya Putra.
selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses lebih lanjut, adapun pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Rajulan (Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :