🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Simpan 4 Paket Shabu Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Amankan Proan Ini
Daerah | Jumat, 18 Februari 2022 11:16:43 WIB

Baca juga:
 
  • Simpan 4 Paket Shabu Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Amankan Proan Ini
  •  

    SiagaOnline.com, Tanjungpinang, Kepri -  Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang diduga memiliki sabu, Jumat (18/02/2022).

    Kejadian bermula pada hari Selasa, 15 Februari 2022 Sekira pukul 15.00 WIB, gota Sat Resnarkoba mendapatkan Informasi bahwa ada seorang lelaki dicurigai memiliki Narkotika Jenis Shabu.

    Selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pria tersebut berada di Pinggir Jalan Perumahan Taman Seraya qiara Kelurahan Air Raja sedang mengendarai motor masuk ke dalam perumahan.

    Kemudian Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung berhasil menciduk pelaku yang mengaku bernama (DW) dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dibadannya 1 (satu) buah botol minuman berisi 1 (Satu) paket diduga sabu terbungkus plastik transparan, dan dari balik celana, pelaku mengeluarkan 1 (satu) helai tisu yg berisi 2 (dua) paket sabu dan juga diamankan 1 (satu) unit Hp.

    Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH, mengatakan saat diinterogasi pelaku mengakui masih menyimpan 1 (satu) paket sabu di Desa Sei Lekop Kijang, kemudian langsung dilakukan pencarian dan berhasil ditemukan di bawah pohon pisang 1(satu) buah plastic kresek hitam berisi 1(satu) buah kotak rokok yg didalamnya ditemukan 1 (satu) paket Shabu, 1 (satu) bundle plastik bening dan 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah kotak rokok berisi seperangkat alat hisab Shabu (Bong).

    "Dari tangan pelaku berhasil diamankan 4 (empat) paket diduga Shabu total berat bruto 4,25 gr, 1 (satu) botol minuman, 1 (satu) helai tisu, 1 (satu) unit Hp, 1 (satu) Plastik hitam, 1 (satu) timbangan digital, 2 (dua) buah kotak Rokok, Seperangkat alat hisab (bong), 1 (satu) bundle Plastik bening, dan 1 (satu) unit R2  merah hitam," terang Kasatreskoba Polres Tanjungpinang.

    Semua barang tersebut diakui kepemilikannya oleh (DW), dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun," tutup Kasatreskoba Polres Tanjungpinang.

    Asalamualaikum Wr. Wb.

    AKP SUPRIHADI
    Kasi Humas
    email :
    [email protected]
    website :
    www.tribratanews.kepri.polri.go.id
    www.polrestanjungpinang.id
    facebook : Humas Polres Tanjungpinang
    instagram :
    @humaspolrestanjungpinang
    twitter :@PolresTPI

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka
  • Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
  • Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot
  • BKMT Sipirok Jadi Wadah Aspirasi, Bupati Tapsel Sediakan Akses Modal Bebas Rentenir
  • Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka
    #2 Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
    #3 Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot
    #4 BKMT Sipirok Jadi Wadah Aspirasi, Bupati Tapsel Sediakan Akses Modal Bebas Rentenir
    #5 Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
    #6 Adi Susilo Melesat! Pimpin Top Skor DCL 2026 dengan 9 Gol
    #7 Jalan Poros Koto Gadang Kembali Diaspal Setelah 15 Tahun Penantian
    #8 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Pimpin Sertijab Enam Kapolsek, Pelantikan Kasi Propam dan Pelepasan Kasat Tahti  
    #9 Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Perkuat Kolaborasi Bangun Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas
    #10 Jelang Pilkades Sat Intelkam. Melakukan Koordinasi Dengan Dimas PMD Kabupaten Muara Enim
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved