Pelaku Jambret di Bukit Barisan Berhasil Diamankan
Hukrim | Jumat, 04 Februari 2022 18:23:51 WIB
|
Pelaku Jambret di Bukit Barisan Berhasil Diamankan.
|
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Pagi hari sekitar pukul 08.20 wib, seorang anggota polisi berhasil menangkap pelaku jambret yang telah menjambret satu unit handphone merk Vivo Y12, Jumat (04/01/2022).
Kronologi awal terdapat Seorang ibu bersama anaknya yang masih balita mengendarai sepeda motor dan berbelanja ke warung IRVAN dekat Simpang Empat Arkon Bukit Barisan Kelurahan Tangerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Korban seorang ibu masuk dan berbelanja ke dalam warung sementara anaknya tetap duduk di atas sepeda motor, tanpa disadari hp yang terletak dalam dasbor menjadi sasaran penjambret.
Seorang jambret yang ditemani oleh satu temannya turun dari atas motor dan melakukan aksinya kemudian terlihat oleh seorang saksi bernama Zulmen Hendri dan langsung meneriaki aksi jambret tersebut.
Kedua pelaku langsung melaju kendaraannya dengan kencang. Mendengar teriakan tersebut seorang anggota Polisi bernama Oktavianus Yusbar yang bertepatan sedang patroli dengan menggunakan sepeda motor langsung melakukan pengejaran mengahadangi dan menendang sepeda motor pelaku yang mengakibatkan kedua jambret dan anggota polisi tersebut sama-sama terjatuh. Kemudian anggota Polisi tersebut berhasil mengamankan pelaku dibantu oleh warga sekitar.
Seorang pelaku yang berperan mengambil handphone tersebut diketahui bernama Asmal Mandalito alias Mal.
Saat dilakukan wawancara terhadap M. Situmeang selaku Kapolsek Tenayan Raya membenarkan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan cara menjambret.
"Salah seorang Anggota Samapta saya bernama Oktavianus Yusbar berhasil menangkap pelaku penjambretan dengan mengamankan barang bukti satu unit handphone dan korban juga telah membuat laporannya untuk segera diproses berdasarkan aturan hukum berlaku," erang M. Situmeang.
Dari keterangan pelaku diketahui bahwa pelaku sudah pernah masuk penjara ditahun 2013 karena melakukan ganjal ATM. Aksi jambret yang telah dilakukan ada sebanyak 4 kali dan hasilnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," tutup Kapolsek tersebut. (BID)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :