🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Plt Bupati Bintan mutasi Camat Mantang, Tanpa alasan yang Jelas dan Dikategori Demosi
Siaga Kepri | Jumat, 04 Februari 2022 11:44:40 WIB

Baca juga:
 
  • Plt Bupati Bintan mutasi Camat Mantang, Tanpa alasan yang Jelas dan Dikategori Demosi
  •  

    Siagaonline.com, Bintan - Salah seorang Camat Mantang Siti Zainah S.Stp, baru baru ini dimutasi dari jabatanya oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan Roby .

    Pemutasian Siti Zainah, dari jabatanya
    tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa alasan yang jelas, ungkap Siti kepada media, Jumat (4/2/22).
     
    Sontak Siti Zainah, terkejut ketika dirinya telah di Mutasi dari jabatan ya. Karena selama inj dia tidak pernah terkena sanksi atau melanggar disiplin selama dia menjabat.

    Diceritakan Siti, dia adalah pejabat dengan peringkat eselon III A, namun Anenya,dirinya dipindah tugaskan menjadi kepala bidang (KABID)di dinas kependudukan dan secara otomatis jabatanya turun menjadi eselon IIIB, ungkap Siti.

    Lebih lanjut Siti mengatakan, Saya sudah konfirmasi ke pihak BKPSDM Bintan namun jawabannya hanya menyuruh saya bersabar, padahal secara aturan Yang mengatur pada PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil jenis mutasi demosi termasuk kategori hukuman disiplin yang berat, namun sejauh ini saya tidak pernah merasa melakukan pelanggaran ataupun terkait hukum dan juga saya juga belum pernah dikasi surat teguran serta belum pernah menjalani proses pembinaan disiplin dari BKPSDM Kabupaten Bintan terkait kesalahan saya, ungkap Siti Zaina.

    "Kalau merujuk PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, jenis mutasi demosi, termasuk kategori hukuman disiplin yang berat. Tetapi saya tidak pernah merasa melakukannya," pungkasnya.

    Jika mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan BKN, nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Plh dan Plt dalam Aspek Kepegawaian, disebutkan, bahwa Plh dan Plt tidak berwewenang megambil keputusan dan/atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai.
    Hal itu juga diatur dalam UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

    Sementara Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan Irma Annisa. Saat di konfirmasi melalui via telpon mengatakan. Pangkatnya tetap, tidak ada yang diturunkan, dia tetap eselon III kok, sebetulnya sekarang tidak ada eselon ring lagi, sekarang pejabat administrator namanya, pejabat eselon III itu tidak ada lagi eselon ring, tidak di kenal lagi di pusat eselon ring.

    " Eselon III administrator namanya, eselon IV pengawas, itu sekarang PP yang terbaru. Jadi perlu di pahami semua. Kadang mohon maaf,  jabatan itukan sebetulnya bukan hak pegawai, itu kepercayaan pimpinan, kepercayaan yang memakai, gitu lo," ucap Irma.
    (Yogi/Zen)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  • Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
  • Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
  • Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
    #2 Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
    #3 Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
    #4 Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
    #5 Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
    #6 Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
    #7 Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat
    #8 Wagub Cik Ujang Dorong Alumni Universitas Tridinanti Jadi Pencipta Lapangan Kerja
    #9 Sekda Edward Candra Lepas Gerak Jalan Indah, 43 Tim OPD Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Nuansa Merah Putih dan Wastra Sumsel
    #10 Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han. Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung, 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved