🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Polisi Tangkap Begal Sadis di Demak Pelakunya Masih Dibawah Umur
Siaga Jawa | Rabu, 12 Januari 2022 14:58:49 WIB
Begal Sadis Demak Ditangkap Pelaku Masih di Bawah Umur
Baca juga:
 
  • Polisi Tangkap Begal Sadis di Demak Pelakunya Masih Dibawah Umur
  •  

    SiagaOnline.com, Demak - Satuan Reserse Kriminal Polres Demak menangkap pelaku begal sadis yang menggunakan senjata tajam untuk menghabisi korbannya di Jalan Raya Bulusari - Blerong Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada (13/01/2021) lalu. Mirisnya, pelaku pembegalan dilakukan anak di bawah umur, Rabu (12/01/2022).

    Polres Demak berhasil mengungkap aksi tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti secara laboratories dari Bidlabfor Polda Jateng yang mana terdapat kesamaan golongan darah dan DNA korban pada darah yang menempel di celurit dan potongan kuku tersangka berinisial MRM (17), seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan.

    "Dari keterangan pelapor, saksi dan Bidlabfor Polda Jateng, sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (12/1/2022).

    Dikatakannya, tersangka saat ini menjalani proses persidangan dengan kasus yang sama namun tidak sampai melukai korbannya pada (17/11/2021). Para pelaku sering melakukan aksinya di sekitar Jalan Raya Bulusari - Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

    Selain yang ditangkap, Agil juga menegaskan bahwa masih ada 3 orang pelaku yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

    “Ini masih ada lagi tersangkanya, kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya,” ungkapnya.

    Agil menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang di ketahui bernama Saefudin (32), habis mengantar saudaranya ke Jalan Pungkuran, Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

    Dalam perjalanan, korban di buntuti para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Sesampainya di jalan yang sepi, para pelaku memepet dan menghentikan korban hingga terjatuh. Kemudian salah pelaku turun dan membacok dada korban dengan celurit.

    "Korban yang terkena sabetan celurit berlari menjauh dan tersungkur di pinggir jalan. Ketika pelaku hendak mengambil sepeda motor korban, para saksi melihat dan meneriakinya sehingga para pelaku bergegas melarikan diri," tandasnya.

    Atas tindakan mereka, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 365 KUHP ayat (4) Jo Pasal 53 ayat (1) atau Pasal 170 ayat (2) ke-3.Dipidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 Tahun. (Aff)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Program Suara Warga Binaan
  • Dari Barang Mentah ke Nilai Jual Tinggi, Desa Sugi Sulap Gula Merah Jadi Primadona UP2K PKK
  • Kolaborasi OPD dan PKK Dongkrak Peringkat Tapsel di Ajang Nasional
  • Deklarasi Tiga 'Perang' Bupati Tapsel: Basmi Rentenir Digital, Narkoba, dan Kemiskinan Lewat KUR 0%
  • Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut Evaluasi Program UP2K di Desa Sugi Tapanuli Selatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Program Suara Warga Binaan
    #2 Dari Barang Mentah ke Nilai Jual Tinggi, Desa Sugi Sulap Gula Merah Jadi Primadona UP2K PKK
    #3 Kolaborasi OPD dan PKK Dongkrak Peringkat Tapsel di Ajang Nasional
    #4 Deklarasi Tiga 'Perang' Bupati Tapsel: Basmi Rentenir Digital, Narkoba, dan Kemiskinan Lewat KUR 0%
    #5 Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut Evaluasi Program UP2K di Desa Sugi Tapanuli Selatan
    #6 Semangat "Polri untuk Masyarakat", Polres Pekalongan Kota Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80
    #7 5,19 Gram Sabu Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim Di Desa Penanggiran
    #8 Personel Polres Muara Enim Rayakan Kenaikan Pangkat dengan Tradisi Guyur Air dan Semprotan AWC
    #9 66 Personel Polres Muara Enim Naik Pangkat
    #10 Surga Peti Di Desa Setiang Dugaan Seret Beberapa Nama; Kapolsek Lama Tak Berkutik, Kapolsek Baru Didesak Berani Menertibkan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved