🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau 3.200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Pekanbaru | Minggu, 28 November 2021 11:13:34 WIB
Baca juga:
 
  • Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau 3.200 Batang Kayu Bakau Diamankan
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Illegal Logging pada Sabtu siang, (27/11/2021) di perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penangkapan berada dititik koordinat (N 1°00'51.2", E 102°37'12.6"), Minggu (28/11/21).

    4 orang pelaku turut diamankan :
    - HER, (37 Tahun, Pelaut, sebagai Nahkoda Kapal).
    - SUR, (Wiraswasta, sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) Kapal).
    - HAM, (31 Tahun, sebagai ABK).
    - ZUL, (24 Tahun, sebagai ABK).

    Barang bukti berhasil diamankan yakni :
    - 1 (satu) unit Kapal Motor AMBISI GT.23 NO 1504/PPF 2006 PPF NO 3022 / L bermesin Mitsubishi 6D.
    - 1 (satu) bundel dokumen Kapal Motor KM AMBISI GT.23 NO 1504/PPF 2006 PPF NO 3022 / L.
    1 kayu Bakau sebanyak lebih kurang 3.200 batang.
    -  4 (empat) unit telepon seluler.

    Kapolres Meranti AKBP Andi Yul mengatakan kronologis penangkapan bermula dari adanya  informasi masyarakat.
     
    “Jadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyelundupan hasil hutan yang akan dibawa ke Malaysia. Saya perintahkan personel Sat Reskrim untuk tangkap,” ujar Andi Yul.

    Tim yang menggunakan Speed Boat melakukan pemantauan disekitar desa Centai. Sekitar pukul 14.00 WIB terlihat adanya 1 (satu) unit kapal yang berlayar dengan haluan mengarah ke Selat Malaka (Malaysia). Petugas menghentikan kapal tersebut setelah sempat kejar kejaran selama setengah jam.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, didalam kapal terdapat hasil hutan kayu jenis Bakau sebanyak ± 3.200 batang tanpa dilengkapi surat sah keterangan hasil hutan kayu, barang tersebut kemudian dikawal ke Selatpanjang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andi Yul.

    “Dari keterangan keempat pelaku ini, kayu ini mereka muat di Perairan Sungai Terus Desa Alai, Tebing Tinggi Barat Meranti pada pagi harinya. Kayu tersebut mereka bawa untuk dijual kepada ALONG (WNA) yang berdomisili di Batu Pahat, Malaysia. Dan pemilik Kapal Motor atas nama MAHADI (Kepala Desa Kedabu Rapat) yang juga pemilik kayu tersebut,” sambung Andi.
     
    Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta pidana denda paling sedikit sebesar Rp. 500.000.000,- dan paling banyak Rp. 2.500.000.000,-. (r/Firman)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Herman Deru Pastikan Penanganan Karhutla Sumsel Terus Diperkuat, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada dan Peralatan
  • Lahan PT MHP Terbakar Polsek Gunung Megang Cek Titik Panas Hotspot BRIN
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
  • Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Herman Deru Pastikan Penanganan Karhutla Sumsel Terus Diperkuat, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada dan Peralatan
    #2 Lahan PT MHP Terbakar Polsek Gunung Megang Cek Titik Panas Hotspot BRIN
    #3 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
    #4 Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
    #5 Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
    #6 Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
    #7 Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
    #8 Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
    #9 Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
    #10 Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved