🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Tak Terima Keputusan Majelis Hakim Tipikor PN Pekanbaru Korps Adhyaksa Kuansing lakukan Perlawanan
Pekanbaru | Sabtu, 27 November 2021 19:55:25 WIB
Baca juga:
 
  • Tak Terima Keputusan Majelis Hakim Tipikor PN Pekanbaru Korps Adhyaksa Kuansing lakukan Perlawanan
  •  

    Siagaonline.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, secara resmi telah menyerahkan memori perlawanan atas putusan sela majelis hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.


    Dimana dalam putusan sela itu, hakim mengabulkan eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Riau nonaktif, Indra Agus Lukman.

    Dari hasil keputusan sidang pertanggal 18/11 2021 yang lalu , Indra Agus Lukman yang tadinya menjadi pesakitan dalam perkara dugaan Korupsi dari dana kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung, tahun 2013-2014, bebas dari jeratan hukum.



    Dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan itu, Indra Agus Lukman menjabat sebagai Kadis ESDM Kabupaten Kuansing.

    Tak terima dengan Keputusan tersebut, Korps Adhyaksa Kuansing lantas melakukan upaya hukum verzet atas putusan majelis hakim Tipikor Pada PN Pekanbaru tersebut.

    Kepala Kejari Kuansing, Hadiman menuturkan, pihaknya sudah menyerahkan memori perlawanan ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, melalui Pengadilan Tipikor Pada PN Pekanbaru, beberapa hari lalu.

    "Kami sudah menyerahkan memori perlawanannya melalui Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru hari Kamis (25/11) kemarin," UjarKepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang sudah teruji memimpin Kejari Kuansing. Dan Selama menjabat langsung melakukan aksi memberantas korupsi. Terbukti dengan sejumlah koruptor yang sudah di proses dan masuk bui. Selain itu juga salah satu Kajari penerima WBP/WBBM dari kementerian Terkait.


    Hadiman berharap kepada hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru, melalui Konfermasinya Sabtu (27/11) bisa mengabulkan upaya perlawanan yang diajukan pihaknya.

    "Mudah-mudahan hakim PT (Pekanbaru) bisa mengabulkan bahwa sidang perkara IAL (Indra Agus Lukman, tetap lanjut dan memerintahkan Pengadilan Tipikor Pada PN Pekanbaru agar sidang perkara tetap dilanjut," tutur Kajari Kuansing. (Neneng)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
  • Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
  • Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
  • BLT Dana Desa Teluk Limo Disalurkan, Warga Antusias Terima Bantuan Enam Bulan
  • Shalat Istisqa di Griya Agung, Herman Deru Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong dan Doa Hadapi Kemarau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rohul Alihkan Pembelajaran Ke Daring
    #2 Aipda Joni, Polisi di Aceh yang Menyisihkan Gaji untuk Membangun 4 Rumah dan Rehab 3 Rumah Warga Miskin
    #3 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Toapaya
    #4 BLT Dana Desa Teluk Limo Disalurkan, Warga Antusias Terima Bantuan Enam Bulan
    #5 Shalat Istisqa di Griya Agung, Herman Deru Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong dan Doa Hadapi Kemarau
    #6 PSI Muara Enim Batalkan Usulan Gelar Meraje untuk Jokowi
    #7 Herman Deru Pastikan Penanganan Karhutla Sumsel Terus Diperkuat, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada dan Peralatan
    #8 Lahan PT MHP Terbakar Polsek Gunung Megang Cek Titik Panas Hotspot BRIN
    #9 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
    #10 Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved