🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman Akhirnya Divonis Bebas Pengadilan Negeri Pekanbaru
Pekanbaru | Kamis, 18 November 2021 15:40:52 WIB
Baca juga:
 
  • Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman Akhirnya Divonis Bebas Pengadilan Negeri Pekanbaru
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Setelah sebulan pasca ditetapkannya Kepala Dinas ESDM Riau Non Aktif Indra Agus Lukman oleh Kejaksaan Negeri Taluk kuantan, akhirnya divonis bebas, Kamis (18/11 2021) di pengadilan Negeri tindakan Pidana Tipikor.  

    Pemutusan vonis bebas terhadap Kasus Indra Agus yang dibacakan Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Indra Agus Lukman yang di dampingi oleh pengacaranya Rizky JP Poliang SH, MH dalam mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Teluk kuantan, Kuantan Singingi.

    Adapun Dalam sidang pada siang tadi hakim menyatakan bahwa putusan praperadilan PN Telukkuantan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu pokok perkara tidak bisa dilanjutkan.

    Ketika diminta keterangan dari Risky JP Piliang membenarkan hal itu dengan tak henti-hentinya mengucap syukur "Alhamdulillah klien kami IAL hari ini bebas, hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru usah memutuskan bahwa putusan prapid Pengadilan Negeri teluk kuantan adalah sah secara hukum, sehingga pokok perkara di Pengadilan tipikor dinyatakan dihentikan/gugur," ujar Risky.

    Ternyata keadilan itu masih ada di bumi lancang kuning ini. Dari putusan itulah cerminan tentang bagaimana kejari kuansing di bawah pimpinan hadiman dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka keliru dan harus banyak lagi belajar.

    Semoga kejadian ini bisa menjadi bahan intropeksi buat kawan-kawan kejaksaan negeri kuansing dalam hal menemukan minimal dua alat bukti, permulaan yg cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

    Terakhir IAL juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang sudah mendukung serta mendoakan atas masalah yang ia hadapi selama ini pintanya.

    Secara terpisah ketika di minta keterangan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Rinaldy Adriansyah melalui pesan singkatnya mengatakan kepada awak media.

    "Kalau formalnya memang benar di sidang prapid kemarin gugur, tapi untuk materilnya belum diperiksa di Pengadilan Tipikor," ucapnya singkat. (Neneng)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
  • Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  • Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
  • Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa  
    #2 Rp3,1 Miliar Dana KONI Simeulue Belum Dipertanggungjawabkan, Marwan : Penggunaan Uang Negara Harus Transparan 
    #3 Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
    #4 Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
    #5 Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
    #6 Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
    #7 Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
    #8 Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat
    #9 Wagub Cik Ujang Dorong Alumni Universitas Tridinanti Jadi Pencipta Lapangan Kerja
    #10 Sekda Edward Candra Lepas Gerak Jalan Indah, 43 Tim OPD Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Nuansa Merah Putih dan Wastra Sumsel
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved