Johan: Laporan Masyarakat Desa Sugie Telah diterima Polres Karimun
Olahraga | Selasa, 09 November 2021 15:08:31 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Laporan Masyarakat Desa Sugie terkait Dana CD sudah diterima Polres Karimun dan akan segera ditindak lanjuti, sementara terkait pungli biaya pengukuran pembuatan surat tanah Prona, dalam waktu dekat Masyarakat Sugie akan memberikan laporannya ke Polres Karimun. Hal ini dijelaskan Johan warga Desa Sugie Kecamatan Moro Kabupaten Karimun. Selasa (9/11/2021).
"Laporan kami diterima tentang Dana CD yang mana Polisi Akan menindak lanjutinya, untuk laporan Pungli Prona, Kami Masyarakat Desa Sugie, siap akan memberikan Kesaksian jika Polisi menginginkannya,†kata Johan.
Kepada media Siagaonline.com, dijelaskan johan, kita juga telah mendengar dari pengakuan salah satu Aparat desa sugie, bahwa dana Rp 100 ribu itu adalah biaya operasional, komsumsi dan materai untuk pengukuran yang telah disepakati dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan pada tanggal 28 Agustus 2019 lewat musyawarah mufakat yang dihadiri oleh Kepala Desa Sugie, Ketua BPD/Anggota DPD Desa Sugie, Kadus/RW/RT Se-Desa Sugie, Pemuda/Tokoh Masyarakat Desa Sugie.
Nyatanya, jika warga yang tidak membayar uang sebesar Rp 100 ribu, lanjut Johan, lahan mereka tidak di ukur dan tidak dibuatkan suratnya sampai saat ini.
"Yang jadi pertanyaan itu uang makan buat siapa, apa? untuk orang BPN semuanya itu, sedangkan Materai Masyarakat Sugie membelinya sendiri dan itu diluar uang pungutan Rp.100 ribu, bahkan kami telah mendengar bahwa desa lainnya, Kaur Desa mendapatkan Honor dari BPN dalam pendampingnya,†ucapnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Karimun Jimmy Doli mengatakan, BPN sama sekali melarang petugasnya untuk meminta apapun dari warga penerima sertifikasi Prona.
Ohh tidak harus begitu. Jika mereka datang kemudian disuguhi makanan dan minuman itu wajar saja. Namun kami melarang mereka meminta, apalagi terlibat pungutan liar,†katanya kepada Siagaonline.com
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun akan menindak tegas petugas pengukur mereka yang terlibat pungutan liar terhadap warga penerima sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
BPN juga berharap aparat kepolisian serta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap penyelewengan Prona di tingkat desa.
Dikatakanya, Sasaran dari Program Prona adalah masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah dengan kriteria antara lain pekerja dengan penghasilan tidak tetap seperti petani, nelayan, pedagang dan buruh musiman, serta lain-lain mereka yang berpenghasilan tetap seperti pegawai swasta bergaji UMR, veteran dan sebagainya.
"Peserta Program Prona dibebaskan dari komponen biaya pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, pengesahan data fisik dan penerbitan sertipikat yang sudah ditanggung oleh Pemerintah melalui DIPA APBN Kementerian Agaria dan Tata Ruang," tuturnya. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :