🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Mediasi tanah Alm Sodin Gagal Permainan Mafia Tanah akan segera Terungkap
Pekanbaru | Jumat, 05 November 2021 08:15:35 WIB
Baca juga:
 
  • Mediasi tanah Alm Sodin Gagal Permainan Mafia Tanah akan segera Terungkap
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Mediasi persoalan tanah waris Alm Sodin yang terletak di RT 02/RW 07 Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya kembali di gelar di aula lantai 2, kantor camat Tenayan Raya oleh pihak Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti, S,STP Kamis, (4/11/21).

    Turut hadir pada mediasi tersebut  Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tenayan Raya, Lurah Kelurahan Tuah Negeri dan para pihak yang bersengketa yaitu Ahli waris Alm Sodin,Musri bersama kuasa hukumnya LBH Elite Sumatra Jaya dan masyarajat yang menguasai tanah beserta kuasa hukumnya.

    Persoalan terkait  sengketa tanah Alm.Sodin sebelumnya sudah coba di mediasi oleh Lurah Tuah Negeri Syarifudin, S.H, di Aula Kelurahan Tuah Negeri sebanyak 3 kali, dan melalui mediasi di kelurahan, permasalahan tersebut awalnya sudah mengarah kepada titik temu perdamaian. Namun saat mediasi untuk yang ke 3 kalinya, persoalan malah kembali mentah dan akhirnya tidak mendapat hasil mufakat, sehingga Lurah Tuah Negeri melaporkan hal tersebut kepada pihak Kecamatan Tenayan Raya untuk kiranya melalui musyawarah dan mufakat di Kecamatan akan menemukan penyelesaian.

    Acara yang dibuka dan dipandu staf kecamatan Tenayan Raya di mulai dari mendengarkan pemaparan keluarga atau kuasa hukum dari ahli waris Alm.Sodin yang diwakili LBH Elite Sumatera Jaya.

    Doni, S.H, dari Elite Sumatra Jaya Grup  mengatakan di depan forum,  Doni SH Cs dari LBH Elite Sumatra Jaya Gruo kuasa hukum dari MUSRI dan  RUBIYAH anak Alm. Sodin yang sah. dan ditahun 60 AN Alm. Sodin telah membuka lahan dengan secara tebas tebang terbukti dengan adanya  SKT P2/ 05  tahun1976. Surat tebas tebang ditandatangani oleh kades Sail Kecamatan Siak Hulu(Sebelum Pemekaran Kota) dan memiliki register dengan No 79 tahun 1976 saat ada pemekaran dan PBB atas  tanah juga dibayar.

    Selanjutnya mediasi dilanjut dengan mendengarkan keterangan dari pihak masyarakat yang mendiami lokasi tanah.. Menurut pengacara selaku kuasa hukum dari masyarakat, pertemuan mediasi yang berujung kepada perdamaian itu bisa terjadi. Kuasa hukum dari masyarakat yang menguasai lahan mengatakan menduga bahwa  ada pemalsuan surat dan berdasarkan UU 75 Tahun 74.. penyebutan kabupaten dahulu adalah dengan sebutan  Kabupaten tingkat dua Kampar dan surat Alm.Sodin ini tidak dan pihak masyarakat yang menguasai lahan memiliki surat SKGR dan dari pemerintah setempat yang sah.

    Kuasa hukum dari masyarakat yang menguasai lahan, bukannya menerangkan dasar surat dan asal muasal dasar surat dari kliennya, tetapi langsung membuat suatu opini yang terlalu dini terhadap surat Ahli waris Alm Sodin dalam usaha mediasi yang coba dilakukan oleh pihak Kecamatan Tenayan Raya.

    Mendengar tanggapan seperti itu dari pihak kuasa hukum masyarakat yang menguasai lahan, pihak Tim LBH Elite Sumatra Jaya Grup pun akhirnya menunjukkan suatu hal menarik terkait video saat mediasi di kantor Lurah Tenayan Raya. Dimana Darmor selaku RW pada saat itu, pernah menawarkan 10 borong tanah yang sisa kepada Ahli waris almarhum Sodin. Dan pada saat mediasi hari ini, saat hal tersebut ditanyakan kepada Darmor di dalam forum, Darmor pun kembali mengatakan bahwasanya tanah tersebut tidak dikasih begitu saja, tapi ada suratnya. Dan hal tersebut didengar oleh beberapa awak media. Yang menjadi pertanyaan, tanah 10 borong yang sisa yang disampaikan oleh Darmor yang dahulunya menjabat sebagai RW di sana 0kepada Musri ahli waris Alm Sodin, itu tanah siapa?.

    Kemudian pihak LBH Elite Sumatra Jaya Grup meminta surat dasar dari masyarakat yang menguasai lahan kepada Camat agar dapat di tunjukkan, karena surat dari Alm.Sodin telah dipaparkan,sebut Oki, S.H salah satu tim LBH Elite Sumatra Jaya Grup, permintaan tersebut yang awalnya ditolak kuasa hukum dari masyarakat penguasa lahan akhirnya dipenuhi. Dan dari 13 persil surat tanah dari masyarakat yang menguasai tanah tersebut, hanya  4 persil surat tanah saja yang bisa di tunjukkan ke pihak LBH Elite Sumatra Jaya Grup selaku kuasa hukum dari Musri, Ahli waris Alm.Sodin. Dimana 9 persil surat lagi?.

    Menyikapi hal tersebut, Camat Tenayan Raya mengatakan, "saya menghormati berbagai pihak, dan disini kami mencoba untuk melakukan mediasi dan paling banyak 2 kali mediasi, dan selanjutnya kita serahkan kepada para pihak untuk menempuh jalur hukum baik kepolisian dan pengadilan," ujarnya.

    "Medias inii tidak mungkin dilanjut jika para pihak tidak berniat berdamai, maka saya sarankan silahkan untukmelanjutkan ke pengadilan, karena kita hanya sebatas mediator dan bukan pemutus terkait masalah hukum," tutup Camat Tenayan Raya.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
  • Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
  • Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
  • Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
  • Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Satu Kilogram Sabu dan 246 Ekstasi Disita, Polres Rohul Ungkap Jaringan Narkoba di Rambah
    #2 Wujudkan Harapan Warga, Pemdes  Bangun Rejo Realisasikan  Pembangunan Jalan Cor Beton
    #3 Semarak HUT RI, Wali Kota dan Wawali Kota Pekalongan Sapa Warga Lewat Jalan Sehat
    #4 Pemkab Kuansing Perkuat Tata Kelola Keuangan, Tunda Bayar dan Hak PPPK Jadi Prioritas
    #5 Usai Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Gerak Cepat Bersihkan Tepian Narosa.
    #6 Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat
    #7 Wagub Cik Ujang Dorong Alumni Universitas Tridinanti Jadi Pencipta Lapangan Kerja
    #8 Sekda Edward Candra Lepas Gerak Jalan Indah, 43 Tim OPD Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Nuansa Merah Putih dan Wastra Sumsel
    #9 Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han. Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung, 
    #10 HUT DPD Partai PAN Muara Enim Ke 28 Tahun Berikan Bantuan Sembako Anak Yatim Piatu 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved