🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
Pekanbaru | Senin, 23 Agustus 2021 10:18:45 WIB
Baca juga:
 
  • 2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - 2 Residivis, AN dan AH yang menggondol Seratus Juta uang korbannya di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada (10/7/2021) berhasil dibekuk Tim gabungan dari Jatantras Reskrimum Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu di Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, hari Rabu (18/08/2021) yang lalu.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau dalam keterangan media mengatakan, tersangka adalah pemain lama, yang sengaja datang ke Riau untuk melakukan aksinya.

    “Pelaku AN adalah residivis kambuhan yang baru saja bebas dari Lapas bulan maret lalu setelah menjalani vonis 3 Tahun,” ujar Sunarto.

    Bermula dari korban Muhaimin yang berhenti didepan warung miliknya di Perum Taman Duta Mas Blok B2 No 07 Desa Tanah Merah Kec.Siak Hulu Kab. Kampar, Sabtu (10/07/2021) siang membawa uang tunai sebesar Rp 100.000.- (Seratus Juta Rupiah). Dengan menggunakan Mobilnya, korban kemudian singgah kesebuah Rumah Makan. Korban yang tak sadar dibuntuti pelaku kemudian mencoba membuka mobil korban. Namun tidak berhasil. Hingga akhirnya korban kembali masuk ke dalam mobil sedangkan uang masih tergeletak di lantai mobil di samping sopir.

    Setelah sampai di rumah dan memarkir kendaraan, saat itulah pelaku beraksi dengan membuka pintu mobil sebelah kiri dan mengambil uang yang berada di lantai tempat duduk disamping sopir. Setelah sukses mengambil bungkusan uang dalam plastik warna hitam yang diletakkan dalam mobil, pelaku AN dan AH membawa lari hasil jarahannya dan membagi uang hasil kejahatan tersebut masing masing sebanyak empat puluh juta rupiah dan dua puluh juta diserahkan pada OOB (masih DPO) sebagai sewa Sepeda motor.

    “Kedua pelaku kita sidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman Maksimum 7 Tahun penjara,” urai Sunarto

    Sunarto menghimbau Masyarakat agar berhati hati dan waspada melakukan transaksi apalagi membawa uang kontan dalam jumlah yang banyak.

    “Saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar hati hati dan selalu waspada bertransaksi apalagi membawa uang kontan dengan jumlah yang besar, mintalah pengamanan kepada Polri, kita akan berikan untuk menjamin keselamatan dan keamanannya,” terang Narto menutup keterangannya. (r/sh.s)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dua Hari Menemani Warga Manggarai Barat, Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pulihkan Kekuatan Psikologis Warga Terdampar Gempa
  • Pacu Jalur 2026 Tercoreng, Aktivitas PETI Diduga Picu Air Sungai Keruh di Sijunjung, Kapolda Sumbar Jangan Tutup Mata
  • Mahasiswa KKN Universitas Serasan Gelar Sosialisasi pernikahan dini dan Pergaulan Bebas di SMK Bina Mulya Lawang Kidul
  • Sidang Perdana Gugatan Lingkungan PT APSL Digelar, Tergugat Tak Hadir
  • Tumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini, Bunda Literasi Kabupaten Karimun Berikan Motivasi kepada Puluhan Siswa SD
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dua Hari Menemani Warga Manggarai Barat, Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pulihkan Kekuatan Psikologis Warga Terdampar Gempa
    #2 Pacu Jalur 2026 Tercoreng, Aktivitas PETI Diduga Picu Air Sungai Keruh di Sijunjung, Kapolda Sumbar Jangan Tutup Mata
    #3 Mahasiswa KKN Universitas Serasan Gelar Sosialisasi pernikahan dini dan Pergaulan Bebas di SMK Bina Mulya Lawang Kidul
    #4 Sidang Perdana Gugatan Lingkungan PT APSL Digelar, Tergugat Tak Hadir
    #5 Tumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini, Bunda Literasi Kabupaten Karimun Berikan Motivasi kepada Puluhan Siswa SD
    #6 Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme 
    #7 Dua Paket Sabu Dan Lima Butir Ekstasi Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Polisi 
    #8 Bupati Tapsel Luncurkan Gerakan Seribu Kandang Ayam Petelur untuk Ketahanan Pangan
    #9 Polsek Bukit Batu Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Seorang Pria Diamankan
    #10 Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved