🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Rapat Paripurna,
Bupati Malang Sampaikan Jawaban Terhadap RAPERDA Tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan PSAT
Olahraga | Senin, 09 Agustus 2021 14:14:19 WIB
Baca juga:
 
  • Bupati Malang Sampaikan Jawaban Terhadap RAPERDA Tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan PSAT
  •  

    KupasKasus. com - Bupati Malang,  Drs. H. Sanusi M.M Menyampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Malang Tentang Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan, Senin(09/08/2021).

    Menurut Sanusi tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA) Kabupaten Malang tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan. Sehubungan dengan Pemandangan Umum Bersama Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan juru bicara Saudara Rahmat Kartala, S.Sos, pada tanggal 6 Agustus 2021.

    Maka pada kesempatan ini saya apresiasi dan ucapan terima kasih atas tanggapan positif Dewan yang terhormat terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.  Untuk itu saya sampaikan jawaban atas pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD.

    Rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA) Kabupaten Malang tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan bertujuan melindungi konsumen terkait Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bebas dari cemaran biologis, kimia dan bahan tambahan lainnya yang dilarang.

    Secara prosedural teknis pengawasan dilakukan dengan 5 (lima) strategi utama yaitu:
    Pengawasan cara budidaya yang baik,
    Pengawasan cara penanganan pasca panen yang baik,
    Pengawasan cara pengolahan yang baik,
    Pengawasan cara distribusi yang baik,
    Pengawasan cara ritel yang baik.

    Lanjut Sanusi, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan mempunyai tujuan yang mulia, khususnya bagi masyarakat, baik petani, kelompok tani dan UKM di bidang pertanian.

    Dengan adanya Peraturan Daerah ini, petani, kelompok tani dan UKM di bidang pertanian mempunyai kepastian hukum atas beredarnya produk di masyarakat. Petani, kelompok tani dan UKM dibidang pertanian mempunyai kesempatan yang luas untuk memasarkan produk pertaniannya karena semua ketentuan dan tata cara peredarannya telah dilegitimasi oleh Pemerintah Daerah.

    Dalam Peraturan Daerah ini, nantinya akan mengatur perizinan peredaran produk pertanian dengan kode produk, Produk Dalam Negeri Usaha Kecil.

    Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini melalui Dinas Ketahanan Pangan dan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan memproses perizinan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil. Oleh karena itu, semua produk pertanian di Kabupaten Malang yang dalam bentuk kemasan, mulai beras, kacang-kacangan, buah-buahan dan masih ada kurang lebih 77 (tujuh puluh tujuh) produk lainnya, harus mendapat izin dari Dinas Ketahanan Pangan selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Kabupaten Malang.

    Otoritas Kompeten Keamanan Pangan sebagai lembaga pengawas keamanan pangan juga akan dibentuk di Kabupaten Malang. Namun demikian, sebelum terbentukknya Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Kabupaten Malang maka Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten akan menjalankan fungsi pengawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan pengawasan mutu dan keamanan pangan.

    Karena itu, eksistensi Peraturan Daerah ini nantinya mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap tumbuh kembangnya pengusaha-pengusaha baru (start up) di bidang pertanian. Terkait dengan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan di wilayah Kabupaten Malang juga memberikan peluang kepada produk-produk pertanian masuk pada pasar modern dan retail lainnya baik di Kabupaten Malang maupun di kota-kota lainnya.

    Demikian penyampaian jawaban saya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan.

    Sekiranya jawaban ini belum memenuhi harapan Pimpinan dan Anggota Dewan, maka selanjutnya secara teknis akan dilakukan pembahasan antara Tim Raperda Kabupaten Malang dan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Malang dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

    Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan serta petunjuk kepada kita sekalian dalam melaksanakan amanat pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Malang yang kita cintai, Tutupnya. (Adv/sof)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
  • Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
  • Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
  • Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
  • Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #2 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #3 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #4 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
    #5 Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
    #6 Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
    #7 Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
    #8 Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
    #9 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #10 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved