🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Kabupaten Sergai Laksanakan PPKM Mulai 15-28 Juni 2021
Olahraga | Jumat, 18 Juni 2021 20:02:43 WIB
Baca juga:
 
  • Kabupaten Sergai Laksanakan PPKM Mulai 15-28 Juni 2021
  •  

    Siagaonline.com, Sei Rampah - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Provsu), terkhusus di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih cukup mengkhawatirkan dan direspons dengan kebijakan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    Pemkab Sergai menuangkan kebijakan ini dalam Instruksi Bupati Sergai Nomor 18.2/443/3594/2021 tentang PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai.

    Dalam keterangannya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Drs H Akmal, AP, M.Si menyampaikan jika kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur Sumut Nomor : 188.54/23/INST/2021, tanggal 14 Juni 2021 lalu.

    “Dalam instruksi Bupati ini ada 7 ketentuan yang diatur dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat. Pertama terkait jumlah dan jam operasional sektor utama publik di mana tempat kerja/perkantoran menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) masing-masing sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat,” ucap Akmal. 

    Jubir Satgas Covid-19 ini melanjutkan, sektor penting yang bekaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan peraturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Akmal menyebut, tempat-tempat seperti restoran, rumah makan, kafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, pedagang kaki lima dan makan minum lainnya dengan kapasitas di tempat 50%. Minuman melalui antar/dibawa pulang diizinkan sampai dengan pukul 21.00 WIB, begitu juga dengan tempat hiburan.

    “Untuk kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Tempat ibadah, kegiatan sosial masyarakat dan keagamaan lainnya juga diperbolehkan di zona kuning dengan kapasitas 50% dan tentunya menerapkan prokes ketat. Sedangkan untuk zona oranye dan merah, tempat-tempat wisata harus dipastikan tutup,” ucap Jubir Akmal. 

    Selajutnya, mengintensifkan disiplin prokes yaitu 5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    “Ketiga, meningkatkan testing, tracing dan treatment. Wajib juga ditingkatkan fasilitas kesehatan yaitu ruang isolasi dan ruang intensive care unit (ICU) sebesar 30% dari kapasitas. Keempat meningkatkan monitoring dan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait secara berkala. Kelima mengoptimalkan kembali posko Satgas Covid-19 tingkat kabupaten hingga dusun/lingkungan,” lanjutnya.
    Keenam, sebut Akmal, berupa mencegah dan menghindari kerumunan dengan cara persuasif maupun melalui cara penegakan hukum oleh Satpol-PP dengan melibatkan aparat kemananan (polisi dan TNI).

    “Terakhir kita harus pastikan prokes terlaksana dengan baik di semua tempat kegiatan masyarakat. Instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2021,” terangnya.

    Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Satgas Covid-19 nasional pada laman covid19.go.id/peta-risiko, saat ini Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat berada pada zona kuning yang artinya zona dengan tingkat resiko rendah.  

    “Meski kita berada di zona kuning, setelah sebelumnya berada di zona orange bukan berarti kita mengendurkan waspada dan abai terhadap pandemi ini. Akan tetapi kita harus tetap mengetatkan prokes dan bersinergi dalam menanggulangi virus asal Wuhan ini hingga akhirnya kita bisa diposisi zona hijau kembali,” pungkas Akmal.(Darma)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Transparansi Anggaran Media Disorot, For-KI Riau Pertanyakan KI Award Pemkab Kampar
  • Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Ketamin 1,3 Ton
  • Gemilang di Panggung Nasional, Polres Kuansing Juara 1 Inovasi Ketahanan Pangan
  • ASN Kesehatan Simeulue Kini Bisa Penyesuaian Pangkat, Pemkab Gandeng STIKes Darussalam Lhokseumawe
  • Jokowi Hadir Rakorda DPD PSI Kabupaten Muara Enim Bawa Modal Konsolidasi Menuju 2029
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Transparansi Anggaran Media Disorot, For-KI Riau Pertanyakan KI Award Pemkab Kampar
    #2 Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Ketamin 1,3 Ton
    #3 Gemilang di Panggung Nasional, Polres Kuansing Juara 1 Inovasi Ketahanan Pangan
    #4 ASN Kesehatan Simeulue Kini Bisa Penyesuaian Pangkat, Pemkab Gandeng STIKes Darussalam Lhokseumawe
    #5 Jokowi Hadir Rakorda DPD PSI Kabupaten Muara Enim Bawa Modal Konsolidasi Menuju 2029
    #6 Bupati Cen Sui Lan Jemput Masa Depan Olahraga Natuna dari Jakarta
    #7 Kantor Imigrasi Muara Enim Salurkan Bakti Sosial ke Pondok Pesantren Rawdhotut Taufiq
    #8 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syahputra, S.I.K., M.H. Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Karhutla
    #9 Semarakan HUT RI Ke 81 Tahun Yonif 141/AYJP Gelar Perlombaan Tradisional
    #10 KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan Kunjungan Dan Sosialisasi Usaha Tempe Murni Di Desa Tegal Rejo 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved