Satu Tahun Bebas
Pelaku Spesialis Pencuri di Malam Hari Kembali Ditangkap Opsnal Polsek Kuantan Tengah
Kuantan Singingi | Selasa, 09 Februari 2021 12:03:09 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Pelaku spesialis pencurian di malam hari di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah kembali berurusan dengan pihak Kepolisian.
Warga Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah, ini ditangkap usai melakukan pencurian, HN (44) di Jalan lintas Bukit Betabuh Juantan Mudik, Senin (8/02/2021) sore.
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kapolsek Kuantan Tengah mengatakan, pelaku HN merupakan residivis pelaku pencurian dimalam hari. Pelaku ini baru saja bebas satu tahun dari penjara," ungkap Kapolsek.
Dari penangkapan pelaku HN, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit mesin blender.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Kuantan Tengah terhadap pelaku, bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian yang dimaksud.
Selanjutnya pelaku mengatakan bahwa barang barang yang telah dicurinya telah dijual kepada RM.
"Hasilnya saya pakai buat senang-senang dengan membeli minuman keras," kata HN di Maposek Kuantan Tengah, Kuansing, Selasa (9/02/2021).
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Liputan : Neneng.
Sumber : Polsek Kuatan Tengah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :