🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Antisipasi Maraknya Penyakit Masyarakat (PEKAT) Perjudian Polres Kuansing Taja FGD
Kuantan Singingi | Jumat, 29 Januari 2021 13:05:56 WIB
Baca juga:
 
  • Antisipasi Maraknya Penyakit Masyarakat (PEKAT) Perjudian Polres Kuansing Taja FGD
  •  

    Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Sebanyak 85 orang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, senkom, Banser NU yang tersebar di Kecamatan se-Kabupaten Kuantan Singingi ikuti Focus Group Discussion, Jumat (29/1/2022).

    Acara ini ditaja dalam upaya untuk antisipasi maraknya penyakit masyarakat seperti perjudian.

    "Harapan kita semua agar bisa bekerjasama dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya perjudian di tanah jalur Kabupaten Kuantan Singingi," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM.

    Narasumber Drs H Zulbahri mengatakan bahwa ini bagian tugas yang mulia dalam melaksanakan tugas negara dalam antisipasi maraknya penyakit di tengah masyarakat, sejalan dengan ajaran agama Islam yang memerintahkan kepada kita untuk berjalan lurus di atas syari'at agama sesuai dengan fitrahnya.

    Ada tiga faktor yang mempengaruhui manusia, pertama orang tua, kedua guru, ketiga lingkungan, faktor yg paling dominan adalah peranan orang tua, selanjutnya lingkungan sangat menentukan kepribadiian seseorang.

    Dampak negatif akibat aktifitas perjudian ini sangat besar, yaitu dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian, baik terhadap orang lain maupun kepada orang yang dekat dengan kita, yang pada akhirnya berdampak kepada Harkamtibmas yang tidak kondusif, oleh karenanya jauhi perbuatan ini karna merupakan perbuatan yang bertantangan dengan aturan.

    Selanjutnya Kapolres Kuansing mengajak untuk selalu berdoa dan kembali sadar untuk patuh kepada aturan hukum dan jangan jadikan perjuadian sebagai mata pencaharian, jangan pernah putus asa.

    Kasat Reskrim dalam arahannya selaku narasumber menjelaskan, hukum di Indonesia ada hukum norma agama, kebiasaan, hukum negara,  maka dari itu keberadaan aturan hukum ini adalah untuk dilaksanakan, bukan untuk dilanggar. Diancam pidana maksimal 10 tahun penjara bagi pelaku perjudian.

    "Apresiasi dari peserta FGD saat itu, kami siap membantu pihak Polres Kuansing untuk memberantas perjudian, tentunya dengan segera mengingfrmasikan oenyakit masyarakat ini," ujar Dirham Azis.

    Ketua GP Anshor Kabupaten Kuansing sdr Agustiawan merasa senang dan puas dengan kegiatan FGD ini, karena akan membuat masyarakat lebih antusias dalam mendukung maraknya pekat perjudian ini

    "Ini tidak hanya tugas Polisi namun kita semua berperan maka mari kita bekerjasama dengan baik," tegas Kapolres Kuansing mengakhiri konfirmasi awak media.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #2 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #3 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #4 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #5 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #6 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #7 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #8 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #9 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #10 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved